Rokan Hilir | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 2 Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang berada di Lintas Sekeladi, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Abdul Haris, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 200, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 April 2023 Rp 171.983.082,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 17 November 2023 Rp 172.000.000,-
Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Laporan Kepala SMK Negeri 2 Tanah Putih ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 dan 2 tahun 2023 belum dilaporkan oleh Kepsek, diduga Kepsek tidak patuh hukum, hal ini berpotensi ada korupsi nya.
Tahun 2022 SMK Negeri 2 Tanah Putih menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2022 Rp 108.360.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 3 Juni 2022 Rp 144.270.400,- tahap 3 sekolah terima tanggal 24 Oktober 2022 Rp 108.360.000,- laporan Kepala SMK Negeri 2 Tanah Putih ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 600.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 3.390.000
- langganan daya dan jasaRp 7.200.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 1.200.000
- pembayaran honorRp 14.100.000
- Total Danaterserap Rp 26.490.000
Lalu laporan Kepala SMK Negeri 2 Tanah Putih ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.752.000
- pengembangan perpustakaanRp 54.208.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 11.875.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 18.651.800
- langganan daya dan jasaRp 12.000.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 2.000.000
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 4.925.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 2.880.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 17.875.000
- pembayaran honorRp 23.500.000
- Total DanaRp 154.666.800
Berikutnya laporan Kepala SMK Negeri 2 Tanah Putih ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 3 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 18.610.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 750.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 28.496.280
- langganan daya dan jasaRp 9.600.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 45.432.404
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 57.167.998
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 960.000
- pembayaran honorRp 18.800.000
- Total Danaterserap Rp 179.816.682
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Riau diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.73 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.46 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.49 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 10 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 20
Selanjutnya terhadap kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran tahun 2022 yang menyerap dana BOS Reguler sekitar Rp. 62 juta lebih, diduga Kepsek juga lakukan rekayasa terhadap laporan pengunaan dana tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang tersedia, adapun modusnya korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya namun dalam kwitansi atau faktur di mark up jumlah nya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Riau saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Rokan Hilir dan Polda Riau berikut ke Kejari Rokan Hilir serta Kejati Riau sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMK Negeri 2 Tanah Putih di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 2 Tanah Putih dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tm)