Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Desa Yogyakarta Selatan Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.760.018.000– bahwa dana desa tersebut wajib dilaporkan oleh Kades terkait penggunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan unutuk apa – apa saja, lalu publik juga mengetahui dan dapat mengawasinya.
Berangkat dari hal tersebut, berdasarkan laporan Kepala Desa Yogyakarta Selatan ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honor Operator Sik-Ng) Rp 750.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honor Petugas) Rp 2.925.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 4.600.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Operasional Poskesdes) Rp 18.500.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader BKKBN) Rp 5.800.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penjaga Poskesdes) Rp 1.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Pemulihan Stunting ) Rp 8.880.000, Makanan Tambahan (PMT Balita) Rp 2.400.000, Jumlah Ibu Hamil (PMT Bumil) Rp 4.200.000, Jumlah Lansia (PMT Lansia) Rp 1.400.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Insentif KPM) Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Oprasional RDS) Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengadaan Informasi Publik) Rp 7.500.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Honor Operator Smart Village) Rp 4.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya) Rp 21.250.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Kordinasi Pemerintah Pekon) Rp 5.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Lumbung Desa (Ketahanan Pangan) Rp 41.250.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk, Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan Drainase lahan Pertanian Rt 002 ) Rp 79.989.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD) Rp 90.000.000 (@ Rp.22.500.000,-)
Lalu laporan Kepala Desa Yogyakarta Selatan ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk :
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**, Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Musdesus Konsolidasi SDGs) Rp 3.620.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Kordinasi Pemerintah Pekon) Rp 5.000.000
- Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan Kegiatan Seremonial Di Pekon ) Rp 12.800.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honor Operator Sik-Ng) Rp 1.750.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honor Petugas) Rp 6.825.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 4.600.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Operasional Poskesdes) Rp 19.500.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader BKKBN) Rp 5.800.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penjaga Poskesdes) Rp 1.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Pemulihan Stunting ) Rp 8.880.000, Makanan Tambahan (PMT Balita) Rp 2.400.000, Jumlah Ibu Hamil (PMT Bumil) Rp 4.200.000, Jumlah Lansia (PMT Lansia) Rp 1.400.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Rembuk Stunting) Rp 3.630.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Insentif KPM) Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Oprasional RDS) Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengadaan Informasi Publik) Rp 7.500.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Honor Operator Smart Village) Rp 8.000.000
- Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengadaan Informasi Publik) Rp 4.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya) Rp 21.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Lapen Jln.Umbul Bambu RT 001 RW 001) Rp 197.019.700
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Lumbung Desa (Ketahanan Pangan) Rp 41.250.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pendampingan Hukum Perangkat Pekon) Rp 5.730.000
- Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon) Rp 3.930.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk, Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan Drainase lahan Pertanian Rt 002 ) Rp 79.989.000
Berikutnya laporan Kepala Desa Yogyakarta Selatan ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 3 tahun 2023 digunakan untuk :
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Ngaji) Rp 8.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa (Bantuan Peralatan dan Kegiatan Paud Bina Mandiri) Rp 2.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honor Operator Sik-Ng) Rp 3.000.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honor Petugas) Rp 11.700.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 13.800.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Operasional Poskesdes) Rp 21.100.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader BKKBN) Rp 17.400.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penjaga Poskesdes) Rp 3.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Pemulihan Stunting ) Rp 17.760.000, Makanan Tambahan (PMT Balita) Rp 4.800.000, Jumlah Ibu Hamil (PMT Bumil) Rp 8.400.000, Jumlah Lansia (PMT Lansia) Rp 2.800.000, Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Seragam Kader Posyandu) Rp 11.250.000, mPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Rembuk Stunting) Rp 3.630.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Insentif KPM) Rp 12.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Oprasional RDS)Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengadaan Informasi Publik) Rp 25.500.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Honor Operator Smart Village) Rp 12.000.000
- Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengadaan Informasi Publik) Rp 4.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya) Rp 31.250.000
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Belanja AC dan Kursi) Rp 12.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Lapen Jln.Umbul Bambu RT 001 RW 001) Rp 197.019.700
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Rehabilitasi Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Musdesus Konsolidasi SDGs) Rp 3.620.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Penyelenggaraan Musyawarah Pekon) Rp 5.330.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Kordinasi Pemerintah Pekon) Rp 5.000.000
- Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan Kegiatan Seremonial Di Pekon ), Rp 12.800.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Sumur Bor Pertanian) Rp 21.777.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Peralatan Pertanian (KWT) Rp 9.150.000
- Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Peralatan Mesin Fermentasi) Rp 12.350.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Lumbung Desa (Ketahanan Pangan) Rp 41.250.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pendampingan Hukum Perangkat Pekon) Rp 5.730.000
- Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon) Rp 3.930.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan Drainase lahan Pertanian Rt 002 ) Rp 79.989.000
- Penyertaan Modal., Penyertaan Modal BUMDes (Penyertaan Modal Desa) Rp 25.182.480
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Lampung diduga Kepala Desa merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Ditambahkan Bismar, adapun modus korupsi dana desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Lampung saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Yogyakarta Selatan ke Tipikor Polres Pringsewu dan Polda Lampung berikut ke Kejari Pringsewu serta Kejati Lampung, dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023 di Desa tersebut di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara pihak – pihak yang terlibat, ujar Bismar.
Untuk tahun 2024 Desa Yogyakarta Selatan menerima dana desa sekitar Rp. 767.216.000, diharapkan masyarakat aktif dalam melakukan pengawasn terkait pengunaan dana desa tersebut, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya tidak terlalu besar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Yogyakarta Selatan dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada ditempat, ujar staf desa.(Paul/Tim)