Pamekasan | mediasinarpagigroup.com – Bertempat di Kantor PT Subsea Lintas Globalindo, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pengutipan IWKL (Iuran Wajib Kapal Laut) antara PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan dengan PT Subsea Lintas Globalindo selaku operator Kapal KM Bung Tomo yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumenep Madura.
Kapal KM Bung Tomo melayani rute yang cukup jauh diawali dari Pelabuhan Kalianget Sumenep menuju Pulau Masalembu serta kepulauan disekitarnya. Oleh karena itu Jasa Raharja Pamekasan sebagai pelaksana UU 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum Kapal Laut secara proaktif melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman pentingnya menjamin keselamatan para penumpang Kapal tersebut hingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan ini.
Pada Kesempatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Gillang Panjiwijaya yang didampingi oleh Penanggung Jawab Bidang Asuransi Harris Oktariawan Nur menyampaikan bahwasanya Operator Kapal agar senantiasa memperhatikan keselamatan pelayaran, sehingga kenyamanan serta keamanan penumpang dapat terwujud dan terjamin oleh Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.(Humas/Aqtoris)