Paluta | mediasinarpagigroup.com – Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., secara resmi melantik 265 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara di Halaman Kantor Bupati Bupati Padang Lawas Utara, Senin (13/05/2024).
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Kapolsek Padang Bolak, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala BKPSDM, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H. Resky Basyah, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara Nomor Gr-21220000001 Sampai dengan Nomor Gr-21220000265 tentang Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Keria Sebanyak 265 Orang akan diambil Sumpah/Janji sebagai PPPK, kemudian akan diserahkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK dengan rincian sebagai berikut :
- Tenaga Guru sebanyak 120 orang
- Tenaga Kesehatan sebanyak 88 orang, dan,
- Tenaga Teknis sebanyak 57 Orang
265 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan bertugas di Unit Kerja masing-masing secara efektif terhitung mulai tanggal 01 Juni 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 Kabupaten Padang Lawas Utara yang baru saja telah diambil sumpah serta janji dan akan segera menerima Surat Keputusan Pengangkatan.
“Jadilah energi baru yang positif, untuk turut berkiprah menjalankan roda pemerintahan daerah yang lebih baik, harapan ke depan, birokrasi yang kita miliki menjadi lebih berkualitas, karena dijalankan oleh orang-orang yang kompeten, memiliki kualitas dan profesional dalam melaksanakan tugas” harap Bupati.
“Saya meminta kepada seluruh PPPK formasi tahun 2023, untuk dapat memahami secara menyeluruh serta mampu menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing, pelajari hal-hal baru, cepat untuk beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan, tingkatkan prestasi kerja dan taat terhadap setiap peraturan agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang dapat mengakibatkan dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat secara luas” pesan Bupati.(Sarwedi Siregar)