Paluta | mediasinarpagigroup.com – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2023 secara daring yang dilaksanakan oleh TPPS Provinsi Sumatera Utara dengan peserta Kabupaten/ Kota se-Sumatera Utara, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (14/05/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Pada yang merupakan Ketua TPPS Kabupaten Padang Lawas Utara dalam paparannya menyampaikan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2023 dan 2024.
Paparan tersebut diawali dengan gambaran umum Kabupaten Padang Lawas Utara, trend prevalensi stunting, pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Paluta tahun 2023 dan 2024 serta upaya yang akan dan sudah dilakukan TPPS Kabupaten Padang Lawas Utara pada tahun 2023 dan 2024.
Lebih lanjut, Plh Sekda Padang Lawas Utara memaparkan berbagai rencana kegiatan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024 berdasarkan target dan capaian yang dilakukan dengan penanganan intervensi sensitif dan spesifik.
“Pertama, pendamping dan pencatatan keluarga beresiko stunting oleh tim pendamping keluarga (TPK), targetnya 398 TIM/10 kali pendamping dan pencatatan, kedua, koordinasi TPPS di tingkat Kabupaten dengan target 4 kali pelaksanaan,” ujarnya kepada tim penilai.
Beliau juga menyampaikan berbagai inovasi yang dilakukan TPPS Kabupaten Padang Lawas Utara dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Padang Lawas Utara pada tahun 2023 dan 2024 melalui program Peasting dan Nuceting.
Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi antara Tim Panelis Provinsi Sumut dengan TPPS Kabupaten Padang Lawas Utara yang menghasilkan berbagai rekomendasi ke depan untuk percepatan penurunan angka pravelensi stunting di Kabupaten Padang Lawas Utara.(Sarwedi Siregar)