Banyuwangi | mediasinarpagigroup.com – Jasa Raharja Perwakilan Jember dan Jasa Raharja Putera (JP) melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data manifest Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) di kantor Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) wilayah Banyuwangi. Kegiatan intensifikasi ini bertujuan untuk membandingkan data operator ASDP dengan data yang dimiliki GAPASDAP, memastikan keakuratan dan kesesuaian informasi penumpang kapal laut.
Abdul Bar, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jember, menyatakan, “Tujuan rekonsiliasi data manifest penumpang Kapal Laut ini adalah untuk memantapkan kebenaran dan kecocokan data dari operator dengan Pengusaha Angkutan Penyeberangan sehingga penumpang mendapatkan kepastian jaminan Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera.”
Kegiatan rekonsiliasi ini menunjukkan sinergi yang kuat antara operator, pengusaha angkutan penyeberangan, dan Jasa Raharja dan JP. Dengan adanya kerjasama yang erat, diharapkan semua pihak dapat memberikan layanan terbaik bagi para penumpang, serta menjamin keamanan dan kenyamanan perjalanan mereka.
Dalam proses rekonsiliasi, data dari operator ASDP dibandingkan dengan data yang dimiliki GAPASDAP untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian atau kesalahan dalam data penumpang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk terus meningkatkan layanan dan memberikan jaminan yang pasti kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera dengan para pengusaha angkutan penyeberangan, serta memastikan bahwa setiap penumpang yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan mendapatkan hak-hak mereka secara maksimal.
Dengan demikian, Jasa Raharja, JP, operator ASDP, dan GAPASDAP terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang kapal laut di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.(Humas/Aqtoris)