Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polda Jateng | Seorang warga Desa Adiarsa, Kecamatan Kertanegara meninggal dunia akibat tersengat arus listrik jaringan utama PLN, saat beraktivitas di lantai dua rumahnya, Jumat (31/5/2024) siang.
Kapolsek Karanganyar AKP Edi Rasio mengatakan korban meninggal dunia akibat tersengat listrik yaitu Ahmad Sudarsono (55) warga Desa Adiarsa RT 4 RW 2, Kecamatan Kertanegara, Purbalingga.
“Korban tersengat listrik saat memotong besi hollow di lantai dua rumahnya. Besi yang akan dipotong menyentuh kabel listrik hingga korban tersengat dan terpental jatuh,” jelas kapolsek.
Disampaikan bahwa sebelum kejadian korban bersama saksi bernama Rumedi (50) warga setempat sedang bekerja memotong besi hollow di rumah korban. Namun korban meminta agar dia saja yang memotong besinya sedangkan saksi mengerjakan lainnya.
“Tidak berselang lama saat sedang memotong besi, tiba-tiba korban terpental jatuh ke bawah tangga rumah dengan ketinggian kurang lebih empat meter,” ungkapnya.
Mendapati kejadian saksi kemudian meminta tolong warga lainnya. Saat dilakukan pengecekan korban sudah meninggal dunia. Kemudian peristiwa dilaporkan ke perangkat desa serta Polsek Karanganyar.
Polisi dari Polsek Karanganyar yang datang kemudian mengamankan TKP. Bersama personel dari Inafis dan Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan. Jenazah korban juga diperiksa bersama tenaga kesehatan.
“Hasil pemeriksaan jenazah tidak ditemukan tanda penganiayaan. Korban meninggal dunia akibat mengalami luka bakar sekitar 70 persen akibat tersengat listrik,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan pekerjaan. Apalagi dekat dengan kabel listrik karena berpotensi tersengat listrik. Sehingga peristiwa serupa bisa dicegah.(Widoyo)
(Sumber : Humas Polres Purbalingga)