Tasikmalaya Kabupaten | mediasinarpagigroup.com – Lebih Dari Seratus Masyarakat Desa Cayur Yang Mewakili Dari Masing-masing dusun untuk hadir Menyampaikan tuntutan kepada pt nariwati terkait tanah HGU, Yang berada di daerah desa cayur, Kecamatan cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Selasa, 4 Juni 2024.
Acara tersebut berlangsung di gor desa cayur dan turut dihadiri kepala desa cayur, Kapolsek Cikatomas, Danramil Cikatomas, Muspika kecamatan Cikatomas, dan masyarakat desa cayur dari masing-masing kedusunan. Acara tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
Ugan Nugraha Yang mewakili seluruh masyarakat desa cayur menjelaskan kepada awak media, dengan adanya acara tersebut, masyarakat menyampaikan hak-hak masyarakat terhadap lahan tanah yang di kelola oleh PT nariwati dengan tujuan masyarakat meminta kepada pihak PT untuk memberi keleluasaan mengolah dan menanam di lahan garapan.
” Kami meminta kepada PT. Nariwati untuk memberi keleluasaan dalam mengolah dan menanam di lahan garapan dan harus melibatkan penggarap lahan dalam proses perencanaan penanaman kami berharap apapun permintaan masyarakat harus di kabulkan melalui MOU dengan pihak perusahaan atau PT Nariwati. ” Ujarnya.
Semetara PT nariwati melalui kuasa Hukumnya Asep Heri Kusmayadi kami siap melakukan koordinasi dengan PT atau perusahaan untuk bisa mengabulkan permintaan masyarakat,dan meminta ke masyarakat membuat waktu untuk membuat kesepakatan antara masyarakat dengan pihak PT, atau perusahaan
Kepala desa cayur,Akhmad Kahfi mengatakan saya selaku pemerintahan desa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat , yang sudah menyampaikan permintaan kepada PT Nariwati dengan cara yang terpuji sehingga dapat menciptakan suasana yang kondusif saya berpesan setelahnya mendapatkan solusi bisa melakukan komunikasi yang baik dengan PT atau perusahaan.,pungkasnya.(Muhtar)