Samosir | mediasinarpagigroup.com – Kapolsek Simanindo AKP Nandi Butarbutar, S.H memimpin sebuah proses mediasi yang sukses di Aula Mako Polsek Simanindo Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. (07/06/2024)
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan yang bertujuan untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara masyarakat dengan H.S Kepala Desa Tomok.
Dalam mediasi tersebut, AKP Nandi Butarbutar, S.H didampingi oleh personel Polsek Simanindo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, bersama dengan pemerintah desa tomkk, mempertemukan Kepala Desa Tomok dengan seorang warga yang diidentifikasi sebagai AS. Masalah yang dibahas adalah permintaan ikan sanitasi yang menggunakan nama kepala desa Tomok tanpa izin dari Pemerintah Desa Tomok.
Dari hasil mediasi, AS mengakui kesalahannya dan secara tulus meminta maaf kepada Kepala Desa Tomok. Keduanya kemudian sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, menghindari terjadinya perpecahan hubungan di antara mereka.
Brigadir Vandu P Marpaung, pejabat kasi Humas Polres Samosir, menjelaskan bahwa “mediasi ini dilakukan atas permintaan pemerintah desa Tomok setelah mendapatkan informasi tentang permasalahan tersebut. Dengan kerjasama antara Personel Polsek Simanindo, Bhabinkamtibmas, dan pemilik ikan sanitasi, pelaku berhasil diidentifikasi. Pemerintah desa Tomok menegaskan pentingnya penyelesaian konflik yang berlandaskan pada rasa kekeluargaan dalam menjaga keharmonisan di masyarakat dan menghasilkan mediasi yang mempererat rasa kekeluargaan. (Kirman)