ROHIL, mediasinarpagigroup.com – Satuan Reserse Polres Rohil berhasil ungkap kasus pembunuhan mayat yang terapung di Sungai Bagan Nenas dusun 3 kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan 6-10-2021 Kabupaten Rokan Hilir
Dalam acara pres reles Kapolres Rokan Hilir Kamis 14 Oktober 2021 Nurhadi Ismanto SH.SIK. Memaparkan bahwa tiga pelaku berhasil ditangkap tim Satuan Reserse Polres Rohil yang dipimpin AKP Eru Alsepa,SIK.,MH
Kronologis kejadian, berawal dari Penemuan Mayat yang TIDAK diketahui identitasnya pada Rabu 6 Oktober 2021 sekira pukul 10.00 wib. Korban Meninggal dunia dalam keadaan terapung, kedua tangan terikat di belakang dengan tali tambang dan leher korban di ikat dengan menggunakan tali tambang serta di tenggelamkan dengan pemberat batu batako di dalam karung.
Kemudian dilakukan identifikasi terhadap Mayat, alhasil diketahui mayat tersebut bernama SUGIONO als UGI. Maka dibentuk Tim khusus untuk melakukan pengungkapan dengan di back up Subdit Jatanras dan IT Ditkrimum Polda Riau, diketahui bahwa Selasa, 28 September 2021 sekira Pukul 15.00 Wib korban meninggalkan rumah, korban memberitahu kepada pelapor bahwa korban akan ke sindur menjumpai sdr ADI, dan setelah korban pergi dari rumah ia tidak ada kembali lagi.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolres Rohil AKBP. Nurhadi Ismanto SH, SIK memerintahkan Tim gabungan/ khusus yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa,SIK MH untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya dari hasil penyelidikan diperoleh petunjuk bahwa pelaku pembunuhan 5 orang, yang mana sebelumnya mereka merencanakan terlebih dahulu di kab. Padang Lawas Utara Prov.Sumut.
Tim berhasil mengamankan 2 orang tersangka sdr ABDI dan sdr ANTO. Kemudian Tim melanjutkan pemburuan, tepat pada hari senin tanggal 11 Oktober 2021, berhasil mengamankan Tersangka Supandi als Pandi di Jalan.Lintas Riau-Sumut. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Rohil.(Sinulingga)