Bangkalan | mediasinarpagigroup.com – Sebagai tindak lanjut program dan Action Plan Tim Pembina Samsat Bangkalan serta dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Bangkalan tertib dan taat berlalulintas serta taat pajak kendaraan, Pada Kamis, 4 Juli 2024 telah dilaksanakan Operasi Gabungan di area Terminal Bancaran Kabupaten Bangkalan, oleh Tim Pembina Samsat Bangkalan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Bangkalan, Jasa Raharja serta Satlantas Polres Bangkalan. dengan target Operasi Gabungan adalah pemeriksaan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ).
Penanggung Jawab Samsat Bangkalan Harris Oktariawan Nur, menyampaikan bahwa dari pelaksanaan Operasi Gabungan terjaring banyak pemilik / pengendara kendaraan bermotor khususnya Roda dua masih didapati masa laku STNK, PKB dan SWDKLLJ-nya yang sudah tidak berlaku atau belum dilakukan perpanjangan. Dari pelanggaran tersebut dilakukan tindakan berupa membuat pernyataan tertulis atau himbauan pelunasan / pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Pada kesempatan tersebut Gillang Panjiwijaya selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, mengharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Gabungan ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat khususnya Kabupaten Bangkalan dalam berkendara, berlalulintas dan melunasi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta SWDKLLJ. Setiap pemilik kendaraan juga diharapkan agar memperhatikan keselamatan lalu lintas, mentaati aturan dan rambu lalu lintas serta peduli dengan pembangunan daerah dari pendapatan daerah yang didapat dari pajak kendaraan.(Humas/Aqtoris)