INDRAMAYU, mediasinarpagigroup.com – Dalam kunjungan awak media ke sekretariat LSM KPK Nusantara, BTN Griya Persada Kabupaten Indramayu , Sabtu (16/10) Agus, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Indramayu menyampaikan, Bantuan Keuangan Desa dari DPMD Provinsi Jawa Barat yang diberikan kepada Desa se- Kabupaten setempat harus dilakukan monitoring secara ketat.
Pada arahan ke beberapa anggotanya sekaligus aktivis Anti rusuah, Agus menjelaskan, bantuan tersebut bernominal Rp 130 juta disalurkan secara merata setiap desa .
Lanjutnya, sambil menunjukan data Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa yang dikeluarkan Tahun 2021 ini , penggunaannya terdapat prioritas utama. Berikut detailnya papar Agus .
Penggunaan /Alokasi anggaran Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp. 130.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dengan rincian penggunaan sebagai berikut :
a. Pembelian pulsa kuota internet untuk sapa warga diberikan untuk RW dan Operator Desa yang aktif
menggunakan aplikasi sapa warga berkisar Rp 600 rb rupiah dan satu buah smarphon. ” Tandanya lagi
Dalam kajiannya apabila dalam 1 (satu) desa, terdapat sisa anggaran Bankeu Provinsi T.A 2020 untuk pembelian pulsa kuota internet misalnya untuk 7 unit smartphone x 3 bulan x Rp. 50.000,- = 1.050.000,- (Satu Juta Lima Puluh Ribu Rupiah), (SILPA T.A. 2020) dan dianggarkan kembali di T.A 2021.
b. Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) sebesar Rp. 22.500.000,- (Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per tahun, Tambahan Penghasilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp. 5.000.000,-(Lima Juta Rupiah) per tahun.
c. Operasional Posyandu dengan alokasi anggaran per Posyandu sebesar Rp. 1.750.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per tahun atau dengan contoh perincian sebagai berikut.
Posyandu x Rp. 1.750.000,- = Rp. 5.250.000,- (Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) 1 Pokjanal Desa x Rp. 1.000.000,- = Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dipergunakan untuk insentif,
pelatihan konvergensi stunting.
d. Media promosi luar ruangan (Pembangunan biil board) sebesar Rp. 17.500.000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) ukuran 3 x 4 dengan spesifikasi sebagaimana terlampir.
e. Sisa anggaran dari total pagu yang telah digunakan untuk kegiatan dari poin a sampai poin d dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana perdesaan, setelah diambil 15% untuk pembiayaan administrasi, termasuk upah kerja, ATK, fotocopy, penjilidan, dan pelaporan.
Dalam petunjuk teknisnya, Agus Suherman menegaskan, bahwa ada beberapa item yang rentan terjadi Dugaan tindak pidana korupsi . Seperti halnya, untuk bantuan Kouta internet ini yang sifatnya tidak terlihat .
Jika dibiarkan tanpa pengawasan yang lebih ketat yang dikawatirkan tidak terealisasi kepada penerima manfaat . Selanjutnya untuk pembangunan bilboard ini , nantinya setiap desa dalam petunjuk teknisnya harus ada . Apabila, tidak ada maka dari fungsi sosial kontrol LSM KPK Nusantara Kabupaten Indramayu wajib mengumpulkan data-data kemudian, melaporkan ke Aparat Penegak Hukum ” tegas Agus.
Sambil nada canda menyampaikan, untuk pembangunan bilboard , simple saja , kan jelas ada petunjuk teknisnya, maka, itu sudah menjadi prioritas utama dalam bantuan keuangan desa di tahun ini .
” Billamana nanti ada kabar pencairan pihak nya akan mengirim surat Audensi resmi kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Indramayu” pungkasnya.(Tri KH)