Deli Serdang | mediasinarpoagigroup.com – Desa Bandar Khalipa, Kec.Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.347.904.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Bahwa laporan Kepala Desa Bandar Khalipa, Kec.Percut Sei Tuan ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK) Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Kegiatan Keagamaan (SILPA 2021) Rp 21.589.000
- Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (HUT RI, Perayaan Keagamaan) Rp 20.000.000
- Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Perayaan Hari Besar Nasional dan Keagamaan (SILPA 2022) Rp 45.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Operasional Pemerintahan Desa) Rp 2.400.000
- Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Bantuan Masyarakat Miskin) Rp 2.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Ketahanan Pangan) Rp 123.700.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa (SILPA 2022) Rp 41.705.902
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Januari, Februari dan Maret) Rp 36.000.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT April, Mei dan Juni) Rp 36.000.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Juli, Agustus, September) Rp 36.000.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Oktober, November dan Desember) Rp 36.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Rehab Balai Desa (Ruang Arsip, Garasi Ambulance) Rp 154.225.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat, Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat (Bimtek Ketapang) Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PMT, Insentif Kader Posyandu, Operasional Posyandu dll) Rp 85.680.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Baleho/Papan Informasi Desa) Rp 6.100.000
Lalu, laporan Kepala Desa Bandar Khalipa Kec.Percut Sei Tuan ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 2 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Spanduk dan Baleho) Rp 5.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Balai Desa) Rp 14.375.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Pos Kesehatan dan PMT) Rp 40.900.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Ambulance (Mobil Ambulance) Rp 261.990.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (LPM) Rp 14.520.833
- Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK (PKK) Rp 3.300.000
Selanjutnya, laporan Kepala Desa Bandar Khalipa Kec.Percut Sei Tuan ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengadaan Informasi Desa) Rp 1.000.000,
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pemeliharaan Balai Desa) Rp 10.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat, Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat (Pelatihan Ketahanan Pangan) Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst), Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan PKD) Rp 4.968.060
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PMT) Rp 29.450.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Keg, Program Stunting) Rp 12.000.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa, Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa) Rp 15.800.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Gotong Royong) Rp 3.000.000
- Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK) Rp 7.300.000
- Terselenggaranya Pembinaan PKK (Kegiatan Dasawisma) Rp 69.000.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa (Pos Keamanan Desa ) Rp 8.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Ketahanan Pangan (Tambahan DD) Rp 100.000.000
- Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Ketahanan Pangan) Rp 134.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, diduga Kepala Desa Bandar Khalipa Kec.Percut Sei Tuan, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Perwakilan LBHK-Wartawan Sumatera Utara, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Samion, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bandar Khalipa Kec.Percut Sei Tuan, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antara lain :
Tahap 1 tahun 2023 :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Rehab Balai Desa (Ruang Arsip, Garasi Ambulance) Rp 154.225.000
Tahap 2 tahun 2023 :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Balai Desa) Rp 14.375.000
Tahap 3 tahun 2023 :
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pemeliharaan Balai Desa) Rp 10.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Ketahanan Pangan (Tambahan DD) Rp 100.000.000
- Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Ketahanan Pangan) Rp 134.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembanguna fisik dan rehabilitasi serta pemeliharaan berikut Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa dan berikut Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, yaitu hampir sekitar Rp.412 juta lebih, diduga pengerjaan fisik maupun rehabilitasi serta pengadaan yang dilakukan Kades ada yang di markup, asal jadi, hasilnya sangat memprihatinkan, sebut saja terhadap kegiatan pembangunan fisik belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, dipihak lain terlihat sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat maupun pihak stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumatera Utara, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Bandar Khalipa, Kec.Percut Sei Tuan yaitu sekitar Rp. 1.517.402.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Bandar Khalipa, Kec.Percut Sei Tuan, yaitu Rp. 1.361.520.000, diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Bandar Khalipa, Kec.Percut Sei Tuan, ke Tipikor Polres Deli Serdang, dan Polda Sumatera Utara,, berikut ke Kejari Deli Serdang, dan Kejati Sumatera Utara, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Bandar Khalipa, Kec.Percut Sei Tuan, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Samion.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bandar Khalipa, Kec.Percut Sei Tuan, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/Tompul/NA)