INDRAMAYU, mediasinarpagigroup.com – Makin santer polemik yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu Jawa Barat .
Hal ini bermulai dari temuan aktifis anti rusuah LSM KPK Nusantara DPC Kabupaten Indramayu tentang, adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan hidup bersama rekanan penyedia barang dan jasa pada tender tenaga harian lepas kebersihan tahun 2020 dengan pagu senilai Rp8,8 Miliar .
Tender tersebut nyaris lepas pengawalan, sedangkan terdapat kejanggalan pada penawaran yang dimenangkan oleh PT Dnisa Kontruksi Group seharga Rp1,7 Miliar . Angka menurut beberapa aktifis yang tergabung dalam LSM KPK Nusantara , bahwa sungguh diluar nalar sehingga, lebih mencolok pada dugaan pengondisian untuk memenangkan perusahaan rekanannya .
Itupun belum mengarah pada sosok yang digadang-gadang menjadi komoditernya yakni Ruslani. Berdasarkan informasi berperan penuh dalam proyek tersebut . Padahal, jelas tercantum sebagai pemilik PT Putera Kencana bukan Dnisa Kontruksi Group. Sedangkan PT .Putera Kencana sendiri pada saat itu tertanggal 14 April 2020 memenangkan tender dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa, peningkatan Kapasitas TPA Pecuk Indramayu . Anggaran berpagu sebesar Rp31 Miliar / Nilai HPS Paket Rp 27 M . Lalu, penawaran disetujui seharga Rp22,7 Miliar .
” Kami punya rekaman kontraktor yang menyebutkan, bahwa proyek tenaga kebersihan harian lepas tersebut bermasalah . Pertama dalam penyusunan anggaran tak sesuai dengan pagu yang diterapkan sehingga penawaran tersebut hancur kemudian, untuk perusahaan yang memenangkan tendernya sendiri itu hanya formalitas padahal diduga kuat yang mengerjakan adalah haji ruslani sebagai pemilik PT Putera Kencana” tegas Agus Aktifis LSM KPK Nusantara ketika dikonfirmasi pada dikediaman BTN Griya Persada Indramayu pada Senin(11/10/2021)
Bahkan, bukan hanya permasalahan tender yang disikapi, melainkan, pada anggaran belanja perawatan berkalapun nilainya tidak masuk akal.
” Kontek itu juga yang saya sikapi . Jadi biar kena juga dan bisa dihitung berapa kerugiannya,” jelasnya
Ditempat terpisah, Aktifis dari LSM KOREK , Tarjono ketika diminta keterangan oleh media ini, Minggu (17/10) mengatakan , temuan tersebut tidak boleh dibiarkan, jelas anggaran negara merupakan uang rakyat. ” Harus dikawal dengan pelaporan sampai ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” tegasnya .
Sementara, dalam pernyataan singkat secara tertulis melalui via WhatsApp,(18/10) Kadis LH Aef Surahman mengatakan, ” Siap mas lagi disiapkan,”(TKH)