Madiun | mediasinarpagigroup.com – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2023 di Kabupaten Madiun hanya di angka 58%. Hal tersebut menjadi perhatian bagi Tim Samsat Madiun mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kabupaten Madiun. Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Madiun untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.
Selasa, 23 Juli 2024 Tim Samsat Madiun melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan kegiatan operasi gabungan. Sebagai Pekan Kepatuhan , kegiatan ini diikuti oleh Satlantas Polres Madiun,Bapenda UPT PPD Madiun, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Madiun, Polisi Militer Madiun bertempat di depan Terminal Caruban Madiun. Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib administrasi pajak daerah, juga untuk memberikan informasi tentang Program Pembebasan Denda Pajak 2024 yang berlangsung sejak 15 Juli sampai 31 Agustus 2024. Selain itu Kepolisian juga memberikan sosialisasi tentang Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung sampai 28 Juli 2024.
Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli terhadap keselamatan tansportasi dan ikut serta dalam pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ.(Humas/Aqtoris)