Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie menerima berkas permohonan usul peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten Banyumas hasil Pemilu legislatif 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Rabu, (24/7/2024) di Sasono Joko Kaiman, Pendopo Si Panji Purwokerto. Kegiatan ini bertujuan untuk meneruskan proses pelantikan dan pengucapan janji anggota DPRD terpilih kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Banyumas.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyatakan rasa syukur atas kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat, sehingga penyerahan surat dan dokumen ini dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditentukan (21 hari sebelum pelantikan pada 20 Agustus 2024).
Ia menekankan pentingnya memantau persyaratan pengangkatan calon anggota DPRD, terutama terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kami terus memastikan bahwa semua calon legislatif memenuhi persyaratan dan alhamdulillah semuanya sudah lengkap,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, juga memberikan penghargaan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas atas upaya keras mereka selama penyelenggaraan Pemilu.
“Saya mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu, sehingga rangkaian kegiatan berjalan dan menyelesaikan permasalahan dengan baik,” ujarnya.
Agus berharap semua persiapan menjelang pelantikan berjalan lancar dan semua pihak mendukung keberhasilan tahapan pemilu ini. Ia mengatakan berkas yang sudah diserahkan KPU, rencananya akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah oleh Pemkab Banyumas pada Jumat (26/7/2024).(Widoyo)