CIREBON, mediasinarpagigroup.com – Pembangunan proyek swasta di wilayah Di Desa Kapetakan Kabupaten Cirebon Jawa Barat tanpa IMB juga disinyalir sembrono tanpa disertai musyawarah sebelum pelaksanaan, hal ini , dikatakan, Tri Karsohadi, salah satu warga Desa Kapetakan ketika diminta keterangannya, Jumat (15/10/2021) .
” Dari situlah, saya prihatin atas kenerja Pemerintah Desa Kapetakan dengan perangkat desa yang memiliki wewenang penuh dalam pembangunan desa . Seharusnya, investor asing masuk ke wilayah itu dilakukan musyawarah terlebih dahulu . Kemudian tanyakan apa dampak positif untuk masyarakat . Jangan sampai justru berbalik merugikan. Kalau dia tidak mau memberikan dampak untuk masyarakat masih mending tidak usah berinvestasi ,” jelasnya
Lanjutnya, jika pola pikirnya masih seperti itu kapan, desa Kapetakan akan maju, ” Sangat lucu sebenarnya, disitu ada BPD apakah mereka tak punya taring dalam kontek memperjuangkan masyarakat atau hanya sekadar mencari keuntungan sendiri,” tegasnya dia .
Diketahui, untuk pembangunan sendiri yakni berupa gudang penimpukan kardus yang dibangun 2 bulan silam, melalui investor dari PT Citra Mega Nusantara dengan perwakilan atas nama Wito atas kawalan H. Kamsudi , pengusaha asal desa Bungko Kecamatan Kapetakan dan PT.Citra Sarana Kreasindo.
Dilain sisi , Camat Kapetakan Kaerudin mengatakan, tidak tahu tentang perencaan awal proyek tersebut . Lantaran, baru menjabat tiba-tiba pembangunan telah berjalan.
” Saya enggak tahu mas tiba-tiba ada pembangunan swasta di wilayah Kapetakan pas saya menjabat menjadi Camat, untuk masalah IMB kalau belum diurus juga saya baru tahunya dari ormas ,” ujar camat Kapetakan, Kaerudin di Kantor Kecamatan Kapetakan, Kamis (21/10/2021).
Kaerudin menegaskan, secepat mungkin akan klarifikasi kepada kepala Desa terkait, untuk membahas masalah pembangunan proyek tersebut.
” Nanti secepat mungkin saya akan klarifikasi dengan Kuwunya dan saya sampaikan semua aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.(Sispono)