PANDEGLANG, mediasinarpagigroup.com – Kepala SD Negeri Tenjolahang 2 Dedi Yohadi,S.Pd., Senin (24/10) mengatakan kepada media ini, kalau saat ini pihak sekolah sedang uji coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan minimal 50% kehadairan siswa/i lalu tetap mengacu Prokes yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Sejauh pantauan media ini dan keterangan pihak sekolah tidak ada kendala dan berjalan dengan baik dan kodusif, namun pihak sekolah menerapkan PTMT ini dengan sistem semuanya hadir dan tetap mematuhi protokol copid 19 atau prokes sebab sebelum diadakanya PTMT ini, pihak sekolah atau guru guru disekolah telah di vaksin semuanya, agar tidak teriveksi virus corona, saat ini rasa senang dan bahagia dari orang tua murid terpancar, karena sudah lama anak – anak mereka dirumahkan atau belajar daring.
Dipihak lain rasa was – was dari mereka memang ada, namun karena begitu ketatnya penerapan prokes di sekolah ini membuat wali murid merasa aman dan percaya akan penerapan PTMT saat ini sebab pihak sekolah mewajibkan agar selalu memakai masker, cuci tangan, cek suhu , dan tetap mengatur jarak yang satu dan yang lainnya.
Media ini juga mematau akan keadaan sekolah ini baik dan tertata rapi, sementara papan RKAS dan papan BOS terpampang dan teruarai dengan baik serta transparan, mematuhui UU No.14 Tahun 2008 tentang KIB, sehingga publik gampang unuk memantau peruntukannya sebab pihak sekolah berpedoman pada Permendikbut No .6 tahun 2021, dengan 12 komponen, akan penggunaan dana BOS tersebut.
Terkait program pemerintah dan pihak sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan maka sekolah ini akan melaksnakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan peserta 9 orang dari kelas 5, dengan sistem 2 sesion pertama dan kedua , yang artinya mengacu PTMT 50% , dan program ini dari Kementrian serta Dinas Pendidikan, bertujuan kedepanya meningkatan mutu pendidikan, namun sekolah ini melaksanakan ANBK secara mandiri, sudah sewajarnya kalau sekolah ini menuju tingkat kesempurnaan agar peningkatan preatasi tampak dimata masyarakan, dan lebih di percaya masyarakat sehingga anak – anak mereka dipercayakan dididik di sekolah ini.
Media ini juga sempat berbincang dengan beberapa siswaa/i yang enggan namanya di sebutkan, kalau disekolah ini bebas uang pungutan, sehingga orang tua kami juga tidak terasa terbebani akan biaya sekolah di tempat ini, namun harus disiplin untuk melaksanakan tata tertib dan harus patuh dengan aturan prokes, terangnya.
Diphak lain ditambhkan oleh Kepsek, ANBK ini dibiayai oleh dana BOS, karena di Permendikbud No.06 tahun 2021 diantara 12 komponen tersebut ada tertera pembiayaan asesmen, yang jelas Kami u Kasek tetap berpedoman pada Permendikbut No.06 Tahun 2021 terkait penggunaan dana BOS tegas nya.(Rohim Abdilah)