Depok | mediasinarpagigroup.com – Kementrian Hukum dan HAM RI melalui BPHN RI dan Kanwil Kemenkum HAM diseluruh Indonesia demikian juga Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat sejak bulan Juli 2024 lakukan Reakreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH), yang mana reakreditasi OBH adalah proses penilaian ulang kualitas dan kualifikasi bagi Pemberi Bantuan Hukum, baik dari legalitas Badan Hukum, Kelayakan Kantor, serta Tim Advokat / Pengacara berikut Paralegal yang tergabung pada OBH tersebut, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Perkumpulan Bantuan Hukum Sinar Pagi (PBH.Sinar pagi) yang beralamat di Jl.M.Nasir No.67 Rt.007/001 kel/Kec.Cilodong Kota Depok, Senin (2/9/2024) dikantornya.
Ditambahkan Bismar, Senin tanggal 2 September 2024 sekitar jam 8.30.00 Wib Tim Reakreditasi OBH dari Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat berjumlah 5 Orang tiba di kantor PBH Sinar Pagi hal ini untuk melakukan verifikasi factual terhadap kantor PBH Sinar Pagi, adapun hal – hal yang ditanyakan oleh Tim Verifikasi antara lain , terkait Sataus kantor, Peralatan kantor, fasilitas tolilet, fasilitas papan informasi atau benner serta hal lainnya.
Ditegaskan Bismar, Kami sangat mengapresiasi terhadap kinerja Tim Verifikasi OBH tahun 2024 dari Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, hal ini mengingat jadwal yang telah ditetapkan tidak molor alias berjalan dengan baik, seperti hal nya hari ini (Senin Red) sekitar jam 8.30.00 Wib Tim telah tiba di kantor PBH Sinar Pagi di Cilodong Kota Depok padahal jarak dari Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar ke Kantor PBH Sinar Pagi butuh waktu tempuh sekitar 2 sd 3 jam, artinya sekitar Jam 5.30 atau jam 6.00 Wib pagi – pagi sekali Tim verifikasi factual sudah berangkat dari Kota Bandung, hal ini lah yang membuat Kami sangat salut kepada Tim.
Berdasarkan informasi yang ada bahwa jumlah OBH yang ada di Kota Depok tahun 2024 yang bekerja sama dengan Kemenkum HAM RI melalui Kanwil yaitu ada sekitar 8 OBH, harapan Kami semoga semua OBH tersebut bisa mulus dalam hal verifikasi reakreditasi OBH tahun 2024 sehingga di tahun 2025 – 2027 tetap bisa bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM Jabar dalam hal pemberian bantuan hukum bagi Masyarakat yang tidak mampu di Provinsi Jawa Barat, wabil khusus doa Kami bagi semua Tim Verifikasi yang ada di Kanwil Kemenkum HAM Jabar sehat dan sukses selalu dalam menjalankan tugasnya, ujar Bismar.(Aditia/Ardi)