Indramayu, mediasinarpagigroup.com – Publik hingga kini masih menunggu kapan Kejaksaan Negeri Indramayu, tindak lanjuti kasus proyek panggung apung (PA) Indramayu yang menggunakan uang rakyat secara pantastis yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dinas PUPR Kabupaten Indramayu menggelar Proyek Panggung Apung tahun anggaran 2017 dan 2018 bernilai Rp. 15.231.986.000,00 dikerjakan oleh H. Badrudin, pengusaha asal Desa Singaraja Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
Dua tahap pelaksanaan proyek, H. Badrudin menggunakan bendera PT. Mega Utama dan PT. Rizki Diva Mulya, milik Teguh warga Perumahan Griya Ayu yang mengaku perusahaan miliknya dipinjam H. Badrudin.
“Ia benar PT. Rizki Diva Utama bendera milik saya yang dipinjam oleh H. Badrudin untuk mengerjakan proyek panggung apung, pelaksanaan kegiatannya saya tidak tahu menahu,” tuturnya kepada wartawan pada waktu lalu saat di rumahnya.
Kepada sejumlah media H. Badrudin, membantah keras terkait kegiatan proyek panggung apung Indramayu dikerjakan oleh dirinya dan ia tidak tahu menahu serta tidak ada keterlibatan namanya dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu soal proyek panggung apung, silahkan saja cek nama saya ada tidak,” bantah singkat H. Badrudin.
Kasus proyek panggung apung sudah dilaporkan secara tertulis ke Kejaksaan Negeri Indramayu, pada Senin 25 Januari 2021 oleh salah seorang waraga Indramayu yang peduli dengan kasus tersebut.
“Saya sudah melaporkan kasus ini secara tertulis resmi ke kantor Kejaksaan Negeri Indramayu pada Hari Senin tanggal 25 Maret 2021, namun hingga kini proses hukumnya belum ada kejelasan,” terangnya.
Hingga kini pihak Kejaksaan Negeri Indramayu, belum memberikan keterangan resmi terkait perkara proyek panggung apung Indramayu kepada SP.
Ditempat terpisah Bismar Ginting,SH.MH selaku Kauas Hukum Pelapor (Wasta) mengatakan bahwa sekitar awal bulan April 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu telah dilaporkan ke Jaksa Agung RI terkait lambannya kinerja Kejari Indramayu terhadap penuntasan korupsi panggung apung sebagaimana laporan Sdr Wasta selaku Kline Kami, maka dari itu Kita tunggu aja tanggal main nya tegas Bismar.(Yohanes Barus,SH).