INDRAMAYU, mediasinarpagigroup.com – Indikasi Proyek Peningkatan jalan Karangjruju (Prajagumiwang) Desa Pabean Udik , Kabupaten Indramayu Jawa Barat diduga menyimpang dari prosedur yang ditetapkan, temuan tersebut didapat dari hasil jurnalinvestigasi (29/10/2021)
Nyatanya, saat cek lokasi kegiatan proyek jalan ditemukan beragam kejanggalan . Diantaranya, proses awal pengecoran jalan tidak dilakukan pemadatan serta papan begisting sengaja dipendam.
Bahkan, volume ketinggian dan ketebalan pun diduga tidak sesuai . Untuk ketinggian semestinya 30 cm namun setelah di uji ukurannya terdapat perbedaan dan parahnya ada disalah satu titik ketinggian hanya 21 cm .
Lalu, volume lebar ketika diuji dengan alat ukur hasilnya bervariasi . Ukurannya 26 cm, 27 cm dan 28 cm. Tak hanya itu, pemasangan besi dowel menjadi pertanyaan lantaran, disinyalir tidak sesuai prosedur .
Diketahui, kegiatan peningkatan jalan Karangjruju (Prajagumiwang) dimenangkan oleh PT Murni dengan penawaran yang disetujui senilai Rp2,4 miliar APBD 2021 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu.
Diberitakan sebelumnya, SKA Tenaga Ahli dari pemenang tender yakni, PT Murni disinyalir tak penuhi persyaratan ketika mengikuti tender .
Dalam struktur perusahaan yang didaftarkan pada Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) nama tenaga ahlinya yakni, Agus Wijono dengan SKA AS211-Ahli sumber daya air , kualifikasi Madya Asosiasi Astekindo jenjang pendidikan S1 Jurusan Teknik sipil.
Serta, Umar Mulyono memiliki SKA AS211-Ahli sumber daya air, kuliafikasi Madya, Asosiasi GATAKI Jenjang Pendidikan S1 Jurusan Teknik Sipil.
Sementara berita ini diterbitkan Direktur Utama PT Murni, H. Hasan belum memberikan keterangan resmi . Disisi lain, Kepala Dinas terkait, Asep Abdul Mukti serta Kepala Bidang Jalan, Wimbanu beberapa kali ditemui tidak ada di tempat ( Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).(TRI)