Kabupatern Solok | mediasinarpagigroup.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) meralat jumlah total korban tertimbun tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal yang berada di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti. Terbaru keseluruhan korban berjumlah 22 orang.
“Korban keseluruhan 22 orang. Yang terdiri dari 11 orang meninggal dunia dan 11 lagi selamat dengan kondisi luka-luka,” kata Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (27/9/2024) malam.
Sementara terkait miss informasi data keseluruhan korban, Irwan Efendi mengatakan disebabkan dampak jauhnya medan dan sulitnya akses jaringan.
“Karena berhubung jauhnya lokasi longsor, yang membutuhkan waktu 4-6 jam dengan berjalan kaki dan ketiadaan jaringan komunikasi berdampak terjadi miss informasi data korban,” jelasnya.
Irwan menambahkan, sampai saat ini 18 korban dari insiden ini sudah berhasil dievakuasi tim gabungan dari lokasi.
“Saat ini yang sudah keluar lokasi 18 orang. Itu terdiri 9 orang korban meninggal dunia, 6 orang luka berat dan 3 orang luka sedang. Sementara 4 korban lain juga proses evakuasi untuk dibawa keluar,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, BPBD Kabupaten Solok menyebut korban tewas dari musibah longsor tambang ini berjumlah 15 orang. Sementara korban yang tengah dicarinya berjumlah 25 orang.
Insiden ini sebelum terjadi di lokasi tambang emas ilegal kawasan Sungai Abu, Hiliran Gumanti. Sementara para korban merupakan warga nagari-nagari sekitar lokasi.
“Korban terdiri dari masyarakat nagari-nagari sekitar lokasi. Sementara para korban melakukan aktivitas pendulangan emas secara manual saat itu,” kata Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi kepada detikSumut, Sabtu (28/9/2024).
Irwan menyebutkan tanah longsor terjadi akibat tingginya curah hujan di kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Sementara lokasi longsor adalah kawasan bekas tambang yang telah lama ditinggalkan.(Defrizal)