Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Desa Bojongbaru Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.168.191.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Bojongbaru ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Betonisasi Jalan Lingkungan RT 006 RW 006 Vol 150 x 1 x 0,07 150 Meter Rp 35.673.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **91METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangBetonisasi Jalan Lingkungan RT 003 RW 001 Vol 91 x 2,1 x 0,07Rp 37.572.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **114METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangBetonisasi Jalan Lingkungan RT 001 RW 005 Vol 114 x 1 x 0,07Rp 18.260.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangBetonisasi Jalan Lingkungan RT 002 RW 004 Vol 100 x 1 x 0,07Rp 20.343.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)45ORANGJumlah Ibu HamilPelatihan Peningkatan Kapasitas Pencegahan StuntingRp 35.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)18UNITMakanan TambahanPemberian Makanan TambahanRp 64.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITRehabilitasi/Peningkatan Jembatan DesaJembatan BetonRp 205.481.000
- Penanggulangan Bencana0PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaPerlengkapan Penyaluran BLT DDRp 2.000.000
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaPenanggulangan dan Mitigasi Bencana Alam dan Non AlamRp 30.000.000
- Keadaan Mendesak81KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBlt DD 81 KPMRp 291.600.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanketahanan pangan dan hewaniRp 233.638.200
- Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKPelatihan Keterampilan Pengolahan MasakanRp 57.978.070
- Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKPelatihan Administrasi Pembinaan PKKRp 25.000.000
- Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa1PAKETTerselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal DesaSosialisasi dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Mitigasi Bencana Alam dan Non AlamRp 40.000.000
- Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa40ORANGJumlah Peserta Pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat DesaPelatihan Keterampilan Keahlian Pemuda Karang TarunaRp 35.800.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 35.045.730
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor diduga Kepala Desa Bojongbaru merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bojongbaru antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
- Betonisasi Jalan Lingkungan RT 006 RW 006 Vol 150 x 1 x 0,07 150 Meter Rp 35.673.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **91METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangBetonisasi Jalan Lingkungan RT 003 RW 001 Vol 91 x 2,1 x 0,07Rp 37.572.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **114METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangBetonisasi Jalan Lingkungan RT 001 RW 005 Vol 114 x 1 x 0,07Rp 18.260.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangBetonisasi Jalan Lingkungan RT 002 RW 004 Vol 100 x 1 x 0,07Rp 20.343.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITRehabilitasi/Peningkatan Jembatan DesaJembatan BetonRp 205.481.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanketahanan pangan dan hewaniRp 233.638.200
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 6 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.549 Juta lebih diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Bogor menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Bojongbaru yaitu sekitar Rp. 1.137.115.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Bojongbaru yaitu Rp. 1.577.447.000, berdasarkan data yang dimiliki lembaga Kami yang mana dalam laporan Kades ke Kementrian terkait dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 katnya digunakan untuk :
- Betonisasi Jalan Desa Kp Pondok Manggis RW 003 200 Meter Rp 51.086.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaBetonisasi Jalan Desa Komplek Jawa RW 001Rp 22.126.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **150METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaBetonisasi Jalan Desa Jl Tugu Olid RT 001 RW 006Rp 63.041.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **150METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaSILPA Betonisasi Jalan Desa RT 002 RW 002Rp 50.261.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/GangBetonisasi Jalan Lingkungan Kp Pondok Manggis RW 004Rp 22.163.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)18UNITMakanan TambahanPenyelenggaraan Posyandu PMT (DD)Rp 32.400.000
- Keadaan Mendesak81KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DESARp 178.200.000
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaMitigasi Pencegahan Bencana Alam dan Non AlamRp 25.000.000
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa1UNITPemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik DesaBudidaya Ikan Air TawarRp 20.620.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPENANAMAN SAYUR MAYURRp 7.446.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **25ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanPENYULUHAN PERTANIAN DAN PERIKANANRp 5.568.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Bojongbaru ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Kabupaten Bogor dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Bojongbaru diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bojongbaru dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Ardi /Ea/Red)