Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Bunihayu Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.210.867.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Bunihayu ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 paket Rp 20.745.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **250METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 112.925.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **150METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRp 176.585.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 88.434.300
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 17.500.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 9.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa5.000WATTPemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa -Rp 12.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani150METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 35.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani260METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 42.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **150METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 139.380.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaPenyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 60.000.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)1UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Rp 15.000.000
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)25ORANGJumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah DesaPenguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)Rp 13.550.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan25ORANGJumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga KemasyarakatanPelatihan Pembinaan Lembaga KemasyarakatanRp 15.150.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 45.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 20.000.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan1UNITKomputerPenyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 22.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 6.450.100
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 17.446.800
- Keadaan Mendesak84KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT KE 1Rp 75.600.000
- Keadaan Mendesak84KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 2Rp 75.600.000
- Keadaan Mendesak84KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 75.600.000
- Keadaan Mendesak84KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 4Rp 75.600.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)1PAKETBantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Rp 5.300.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa15ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan kapasitas perangkat DesaRp 15.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Bunihayu merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bunihayu antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **250METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 112.925.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **150METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRp 176.585.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 9.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa5.000WATTPemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa -Rp 12.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani150METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 35.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani260METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 42.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **150METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 139.380.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)1UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Rp 15.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 45.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 20.000.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan1UNITKomputerPenyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 22.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 12 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.648 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Bunihayu yaitu sekitar Rp. 918.530.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Bunihayu yaitu Rp. 1.014.128.000, berdasarkan data yang dimiliki lembaga Kami yang mana dalam laporan Kades ke Kementrian terkait dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 katnya digunakan untuk :
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 70 KK Rp 126.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **33METER (M)Jalan Desapasangan brojong Jalan DesaRp 150.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **84METER (M)Jalan Desajalan usaha TaniRp 25.000.000
- Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa1UNITPemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desapembangunan gapura batas desaRp 37.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 39.850.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanpengadaan ternakRp 84.638.000
- Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian1UNITPengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertaniantegnologi tepat gunaRp 12.824.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **15ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakantertanianRp 15.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 15.939.200
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Bunihayu ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Bunihayu diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bunihayu dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)