Kapuk | mediasinarpagigroup.com – Dalam dunia usaha, mencari keuntungan adalah hal yang wajar dilakukan oleh pemborong infrastruktur atau pihak ketiga dalam penyerapan anggaran pemerintah. Namun, pekerjaan betonisasi jalan di RT 02 tanggal 18 September 2024. , lalu pengecoran di RT 05 .RT 06 dan RT 025. Tanggal 5 dan Tanggal 8 Oktober 2024, di wilayah Lingkungan RW 016 Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, saat ini atau belum ada 1 bulan terlihat sudah retak – retak, sementara papan informasi tidak ada terlihat dilkokasi pekerjaan.
Dipihak lain saat dikonfirmasi Ketua Rt setempat tidak berkenan memberikan keterangan demikian juga Ketua Rw setempat, untuk itu diharapkan ke Dinas terkait terkhusus KPA (Kuasa pengguna Anggaran) agar jagan memerintahkan pembayaran atas pekerjaan tersebut.(Sahman S)