Subang | mediasinarpagigroup.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang menggelar kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya berzakat.
Kegiatan ini secara khusus ditujukan kepada para UPZ (Unit Pengumpul Zakat ) mulai dari UPZ Desa, Masjid dan Mushola Se- Kecamatan Ciasem, acara yang berlangsung di aula Kecamatan Ciasem pada hari Senin (21/10/2024).
Turut hadir Waka 2 Iteng Sukarya S.Pdi, bagian pendistribusian ,Waka 3 Rokib Elfarid S.Ag bagian Keuangan ,Staf keuangan Baznas Dicky ,Ketua UPZ Kecamatan Ciasem Dedi Iswanto.
Terlihat para Pengurus UPZ ,Desa, Masjid, Mushola diberikan pengetahuan mendalam mengenai konsep dan hikmah berzakat, serta bagaimana zakat dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua 2 Baznas Kabupaten Subang Iteng Sukarya S.Pdi dalam paparannya bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Baznas Subang untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban berzakat.
Untuk diketahui hal dalam Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan dalam rangka menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh yang merupakan kewajiban umat Islam sesuai perintah Allah SWT dalam Al Qur’an dan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat .
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para UPZ mulai dari pengurus Desa , Masjid juga Mushola se-Kecamatan Ciasem dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar mereka dalam hal kepedulian sosial dan kemanusiaan,” ujar Iteng Sukarya
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber dari Baznas Subang.
Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai segala hal yang berkaitan dengan zakat, infak, dan sedekah.
Salah seorang peserta dari pengurus UPZ Desa Dukuh Mista menyambut baik kegiatan sosialisasi ini.
Kami merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan seperti ini.
Semakin banyak informasi yang kami dapatkan, semakin paham kami akan pentingnya berzakat dan berbagi kepada sesama,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban berzakat, serta menjadikan zakat sebagai salah satu instrumen utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Subang khususnya Kecamatan Ciasem.
Pada kesempatan yang sama, Waka 3 Rokib Elfarid S.Ag bagian Keuangan juga menyampaikan program prioritas Baznas, meliputi Baznas Sejahtera, Baznas Makmur, Baznas Sehat, dan Program Pendidikan serta masih ada beberapa program lainnya.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparasi keuangan, Baznas saat ini di audit oleh Akuntan Publik dan Audit dari sisi syariah oleh Kementrian Agama RI.
Ditempat yang sama Wakil Ketua 2 Baznas Kabupaten Subang Iteng Sukarya S.Pdi menambahkan terkait Persentase Zakat yang dikeluarkan oleh petani padi sebagai contoh bila pengairannya memerlukan pembiayaan atau pembelian maka zakatnya dihitung sebesar 5 persen dari pendapatan yang diterima.
Melihat hal ini, hasil pertaniannya telah mencapai nisab, yaitu lebih dari 653 kg beras (setara dengan 5 wasaq).
Oleh karena itu, Si A wajib membayar zakat sebesar 5 persen dari porsi hasil yang diterimanya sebagai pemilik lahan pertanian, pungkasnya(Nali/Dores/Tim)