Subang | mediasinarpagigroup.com – Puluhan Mobil Damp Truk yang beroperasi di jalan jalan di wilayah Kabupaten Subang yang lalu lalang untuk mengangkut matrial batu, tanah dan pasir ternyata puluhan mobil tidak mempunyai surat KIR padahal laik jalan nya kendaraan harus lolos uji KIR nya.
Lolos uji KIR tersebut harus di miliki oleh setiap kendaraan yang beroperasi apa lagi kendaraan tersebut membawa beban yang berat, karena dengan uji KIR tersebut yaitu untuk memeriksa Rem kendaraan Ban kendaraan layak atau tidak, lampu kendaraan dan uji emisi dan lain lain nya.
Namun di sayangkan puluhan mobil yang beroperasi di wilayah Subang banyak tidak memiliki kartu lolos KIR menurut Ketua LSM Gampil Njang Black.
Ditambahkan Njang, lalu apa gunanya Dishub Kabupaten Subang, jangan sampai rakyat Subang yang jadi korban tertabrak Dam Truk lagi dan kami sebagai masyarakat Subang sangat kecewa dengan Dishub Subang yang tidak berani melakukan rajia kepada mobil mobil Dam Truk tersebut lalu ada apa dengan Dishub Subang, jangan sampai gara gara proyek nasional tapi mengorbankan rakyat Subang, tegasnya.(DD/Red)