Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 960.529.000.– berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Bendungan ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa 1 Paket Rp 8.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa1PAKETDokumen Perencanaanperencanaan berkelanjutan pengadministrasianRp 8.628.050
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa1PAKETDokumen PerencanaanPerencanaan berkelanjutanRp 366.550
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **1.078METER (M)Jalan Pemukiman/GangPeningkatan jalan lingkungan Cor Beton Rt.01.02..04.05.06.08Rp 225.175.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **665METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang- Peningkatan jalan lingkungan Cor Beton Kp. Gardu Rt.11 Rw.04- Peningkatan jalan lingkungan Cor Beton Kp. Gardu Rt.12 Rw.04- Peningkatan jalan lingkungan Cor Beton Kp. Gardu Rt.13 Rw.05- Peningkatan jalan lingkungan Cor Beton Kp. Gardu Rt.14 Rw.05- Pembangunan TPT Kp. Gardu blok rawa tirtaRp 268.154.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **351METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang- Peningkatan jalan lingkungan (cor beton) Kp. Gardu Rt.07 rw.03- Peningkatan jalan lingkungan (cor beton) Kp. Gardu Rt.09 rw.03- Peningkatan jalan lingkungan (cor beton) Kp. Gardu Rt.10 rw.04Rp 60.970.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana/APE PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPembangunan Pagar PAUD AZ-ZAHROHRp 13.620.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk150METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produkpembangunan lining saluran irigasi kp. gardu blok tegal sungsangRp 98.000.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk150METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran ProdukPembangunan liningsaluran irigasi kp. gardu blok rawa tirtaRp 98.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa29ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desapeningkatan kapasitas perangkat desaRp 50.000.000
- Keadaan Mendesak28KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt bulan. 1.2.3Rp 25.200.000
- Keadaan Mendesak28KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakbulan.4.5.6Rp 25.200.000
- Keadaan Mendesak28KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 25.200.000
- Keadaan Mendesak28KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Bulan.10.11.12Rp 25.200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasionan Pemerintah DesaRp 28.815.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Bendungan merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bendungan antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **1.078METER (M)Jalan Pemukiman/GangPeningkatan jalan lingkungan Cor Beton Rt.01.02..04.05.06.08Rp 225.175.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **665METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang- Peningkatan jalan lingkungan Cor Beton Kp. Gardu Rt.11 Rw.04- Peningkatan jalan lingkungan Cor Beton Kp. Gardu Rt.12 Rw.04- Peningkatan jalan lingkungan Cor Beton Kp. Gardu Rt.13 Rw.05- Peningkatan jalan lingkungan Cor Beton Kp. Gardu Rt.14 Rw.05- Pembangunan TPT Kp. Gardu blok rawa tirtaRp 268.154.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **351METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang- Peningkatan jalan lingkungan (cor beton) Kp. Gardu Rt.07 rw.03- Peningkatan jalan lingkungan (cor beton) Kp. Gardu Rt.09 rw.03- Peningkatan jalan lingkungan (cor beton) Kp. Gardu Rt.10 rw.04Rp 60.970.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana/APE PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPembangunan Pagar PAUD AZ-ZAHROHRp 13.620.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk150METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produkpembangunan lining saluran irigasi kp. gardu blok tegal sungsangRp 98.000.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk150METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran ProdukPembangunan liningsaluran irigasi kp. gardu blok rawa tirtaRp 98.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 6 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.760 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Bendungan yaitu sekitar Rp. 716.531.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Bendungan yaitu Rp. 1.013.847.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan unutuk :
- penyelenggara Pos yandu 1 paket Rp 31.420.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)206METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)pembangunan Drainase jalanRp 58.545.000
- Pemeliharaan Jalan Desa72METER (M)Pemeilharaan Jalan Desapeningkatan jalan DesaRp 72.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **282METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanijalan usaha TaniRp 110.411.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **925METER (M)Jalan Pemukiman/Gangpeningkatan jalan lingkunganRp 244.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desainsentip gr Non formalRp 8.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan Desapenyusunan RPMJDesRp 1.883.200
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 18.249.000
- Peningkatan kapasitas BPD7ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDkapasitas BPDRp 5.000.000
- Keadaan Mendesak28KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 7 bulanRp 58.800.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Bendungan ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Bendungan diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bendungan dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)