Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Cipeunduey Kecamatan Cipeunduey Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.429.381.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Cipeunduey ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 4 Orang Rp 3.000.000
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa1UNITPemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik DesaPemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik DesaRp 25.541.200
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa1UNITPemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik DesaPemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik DesaRp 46.323.800
- Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat DesaPembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat DesaRp 10.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 151.877.820
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)911METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 138.381.750
- Pemeliharaan Jalan Desa200METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan DesaRp 184.811.200
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 5.700.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 27.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **150METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 114.487.880
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **1UNITSarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaRp 124.951.120
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaRp 101.124.800
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPenyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 4.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 42.881.430
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaPenyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)Rp 5.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaPenyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)Rp 5.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaPenyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)Rp 5.000.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan1UNITPrasarana Kantor LainnyaPenyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 77.500.000
- Keadaan Mendesak99KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakbLT KE 4Rp 89.100.000
- Keadaan Mendesak99KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 89.100.000
- Keadaan Mendesak99KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 2Rp 89.100.000
- Keadaan Mendesak99KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT KE 1Rp 89.100.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Cipeunduey merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Cipeunduey antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa1UNITPemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik DesaPemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik DesaRp 25.541.200
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa1UNITPemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik DesaPemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik DesaRp 46.323.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 151.877.820
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)911METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 138.381.750
- Pemeliharaan Jalan Desa200METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan DesaRp 184.811.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **150METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 114.487.880
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **1UNITSarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaRp 124.951.120
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaRp 101.124.800
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan1UNITPrasarana Kantor LainnyaPenyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 77.500.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 9 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.963 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cipeunduey yaitu sekitar Rp. 1.083.237.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cipeunduey yaitu Rp. 1.435.787.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan unutuk :
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 Unit Rp 159.782.200
- Keadaan Mendesak99KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 6 bulanRp 178.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 56.000.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyakomunikasi dan ipormasiRp 92.750.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan1UNITPemakaman Milik Desapembangunan peningkatan makam DesaRp 15.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desapenyelenggara honor Gr PaudRp 4.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 40.368.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desapembangunan tanah apang DesaRp 159.142.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Cipeunduey ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Cipeunduey diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cipeunduey dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)