Subang | mediasinarpagigroup.com – Camat Ciasem E.Zaithon Thowi Anshari A.P.,M.Si. menghadiri acara pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan ciasem pada Pemilihan bupati / gubernur tahun 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Aula Desa Sukamandi jaya Kecamatan Ciasem ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Forkopimcam serta perwakilan dari berbagai lembaga di Kecamatan Ciasem. Senin (4/11/2024).
Dalam sambutannya, E. Zaithon Thowi Ansari A.P.,M.Si. menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para pengawas yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di tingkat lokal. “Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan yang berperan besar dalam memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan. Tugas ini memerlukan dedikasi tinggi serta komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi,” ujarnya.
Pelantikan, sebanyak 186 anggota PTPS yang dilantik juga diberikan pembekalan tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi jalannya pemungutan suara. Materi pembekalan mencakup prosedur pengawasan, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta etika dan tata cara bekerja sebagai pengawas yang berintegritas. Dalam pembekalan tersebut, diisi oleh narasumber Drs Parahutan yang merupakan Ketua Bawaslu tahun 2018 – 2023 pada masanya.
Selain itu, Ketua panwascam kecamatan Ciasem Yudi Purnowo juga hadir dan menyampaikan harapannya agar PTPS yang dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa peran PTPS sangat penting dalam memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan. “Kami berharap PTPS dapat menjalankan tugas dengan profesional dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip netralitas,” katanya.
Dengan pelantikan dan pembekalan ini, diharapkan seluruh pengawas TPS di Kecamatan Ciasem siap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik pada hari pemungutan suara nanti. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana pemilihan yang kondusif dan menjamin hak pilih masyarakat terjaga dengan baik.(Nali/Dores)