Kota Padang | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 7 Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Evy Fitriana, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 557, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 14 April 2023 Rp 242.083.805,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 445.600.000,–
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SMK Negeri 7 Padang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 48.897.731pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 27.337.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 14.400.821pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 76.193.251pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 21.290.500langganan daya dan jasaRp 72.912.103pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 130.159.093penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 11.273.001pembayaran honorRp 3.000.000penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 17.336.500pembayaran honorRp 22.800.000Total DanaRp 445.600.000
Lalu, laporan Kepala SMK Negeri 7 Padang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.000.000pengembangan perpustakaanRp 48.653.400 pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 56.935.250pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 167.614.447pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 5.390.000langganan daya dan jasaRp 72.698.513pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 26.131.492penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 7.500.000pembayaran honorRp 34.405.000penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 150.000pembayaran honorRp 21.600.000Total Dana terserap Rp 442.078.102
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumbar, diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.97 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya terhadap kegaiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.243 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, selanjutnya informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.156 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.
Tahun 2024 SMKN 7 Padang, memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 551, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 7 Februari 2024 Rp 440.800.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 437.278.102,- selanjutnya laporan Kepala SMK Negeri 7 Padang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.510.000 pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 45.250.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 168.077.150pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 0langganan daya dan jasaRp 66.364.680pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 125.258.200penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 3.550.000 pembayaran honorRp 10.000.000Total Dana terserap Rp 431.010.030
Lalu, laporan Kepala SMK Negeri 7 Padang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2024 sebagai berikut : pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 1.290.000 langganan daya dan jasaRp 20.342.560 Total Dana terserap Rp 21.632.560
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumbar, saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Padang dan Polda Sumbar berikut ke Kejari Padang serta Kejati Sumbar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SMK Negeri 7 Padang di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 7 Padang, mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Adit/Jr/Red).