Karawang | mediasinarpagigroup.com – Desa Banyuasih Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.016.316.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Banyuasih ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyertaan Modal BUMDes 1 Paket Rp 200.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITRehabilitasi/Peningkatan Jembatan DesaJembatan Beton Roda 4 Dusun MaleberRp 24.902.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **246METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPengerasan Akses Jalan JUTRp 79.669.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **300METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTPT JUT Dusun KalenbuntuRp 92.954.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **800METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTPT JUT Dusun Maleber IIRp 179.316.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **285METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPengecoran JUT Dusun Maleber IIRp 115.182.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **330METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Desa Dusun MaleberRp 80.212.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPemb. Gedung Posyandu Anyelir Dusun Karajan (Lanjutan) (DDS)Rp 18.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaHonorarium KPM (DDS)Rp 2.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)15ORANGJumlah Ibu HamilKegiatan Pelaksanaan Kelas Ibu Hamil (DDS)Rp 5.850.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanKegiatan Penanggulangan Stunting/PMT Balita dan Ibu Hamil (DDS)Rp 12.150.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)12PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaSarana Prasarana PAUD / TK / TPQ (DDS)Rp 9.000.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kesepuluh (DDS)Rp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kesebelas (DDS)Rp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Keduabelas (DDS)Rp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kesembilan (DDS)Rp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kedelapan (DDS)Rp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ketujuh (DDS)Rp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kelima (DDS)Rp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Keenam (DDS)Rp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Keempat (DDS)Rp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kedua (DDS)Rp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ketiga (DDS)Rp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kesatu (DDS)Rp 12.600.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanproduksi Tanaman Palawija(DDS)Rp 15.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKegiatan Kebudayaan Dan Keagamaan ( DDS )Rp 19.800.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan ( DDS )Rp 6.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKordinasi Desa Ke Desa lain,Kecamatan & Kabupaten/Kota ( DDS )Rp 4.680.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Banyuasih merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Banyuasih antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Penyertaan Modal BUMDes 1 Paket Rp 200.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITRehabilitasi/Peningkatan Jembatan DesaJembatan Beton Roda 4 Dusun MaleberRp 24.902.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **246METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPengerasan Akses Jalan JUTRp 79.669.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **300METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTPT JUT Dusun KalenbuntuRp 92.954.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **800METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTPT JUT Dusun Maleber IIRp 179.316.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **285METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPengecoran JUT Dusun Maleber IIRp 115.182.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **330METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Desa Dusun MaleberRp 80.212.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPemb. Gedung Posyandu Anyelir Dusun Karajan (Lanjutan) (DDS)Rp 18.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanproduksi Tanaman Palawija(DDS)Rp 15.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 9 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.804 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Banyuasih yaitu sekitar Rp. 838.377.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Banyuasih yaitu Rp. 1.020.488.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan unutuk :
- Rabat Beton JUT Dusun Maleber Blok H Suud 300 Meter Rp 85.793.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **200METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniRabat Beton JUT Dusun MAleber Blok SDRp 62.651.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **250METER (M)Jalan Pemukiman/GangRabat Beton Japak Dusun Maleber IRp 63.544.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **250METER (M)Jalan Pemukiman/GangRabat Beton Japak Dusun Maleber IIRp 63.544.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanKegiatan Penanggulangan Stunting/PMT Balita dan Ibu Hamil (DDS)Rp 10.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJembatan Beton Roda Empat Dusun Karajan 11 MRp 106.538.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa12PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKoordinasi Desa ke desa lain,Kecamatan & Kabupaten/KotaRp 860.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan ( DDS )Rp 900.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaKegiatan Kebudayaan Dan Keagamaan ( DDS )Rp 6.166.400
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kesatu (DDS)Rp 75.600.000
Untuk itu diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran atau korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Banyuasih ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Banyuasih diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Banyuasih dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Randu/Ed/As/Red)