Taput | mediasinarpagigroup.com – Ketidaknetralan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, SIK menjadi pemicu demokrasi rusak di Tapanuli Utara (Taput) menjelang Pilkada serentak 27 Nopember 2024.
Kasus salah tangkap pada insiden pengeroyokan di Desa Nahornop Kecamatan Pahae Jae tanggal 30 Oktober 2024 yang lalu di mata masyarakat membuktikan keberpihakan Polres Taput ke salah satu Paslon.
Setelah Rivai Simanjuntak ditangkap lepas dengan alasan tidak cukup bukti, masih ada lagi tersangka lainnya yang masih mendekam di penjara yang tidak terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Seperti yang dialami Jakson Sinaga (JS) warga Desa Parsaoran Nainggolan Kecamatan Pahae Jae yang ditangkap Polres Taput tanggal 4 Nopember 2024 dari rumahnya.
Keluarga JS pun tidak terima dengan penangkapan itu dengan mendatangi kantor Polres Taput meminta agar JS dikeluarkan karena tidak terlibat.
Kenapa bapak saya ditangkap, bapak saya tidak ikut terindikasi. Bapak saya hanya melindungi korban Yapet Alesandro Sihombing dengan mencoba merangkulnya supaya tidak ikut dipukuli,” ujar Cindy Sinaga (25) kepada wartawan, Kamis (7/11).
Putri kedua JS itu terlihat sedih dan mempertanyakan kenapa Polres Taput menangkap bapaknya yang tidak bersalah.
Didampingi ibundanya Lesti Simanungkalit (51), Cindy juga menunjukkan hasil pembicaraan melalui pesan WhatsApp yang telah di screnshootnya.
Itulah hasil pembicaraan adek saya dengan korban yang membuktikan bapak saya tidak bersalah. Bapak saya hanya melindungi korban, tapi kok ditangkap dan di penjara,” ungkapnya sedih berderai air mata.
Disela -sela kesedihannya dan berharap bapaknya secepatnya dikeluarkan, Cindy memohon kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres Taput agar memberikan kebenaran dan keadilan.
Bapaknya saya sudah empat hari di penjara, bapak saya tulang punggung keluarga kami. Adek-adekku masih bersekolah. Berikanlah keadilan pak Kapolres, keluarkan bapak saya, kasihani kami,” pintanya.
Menyikapi tuntutan keluarga JS itu, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak , SIK melalui Kassubag Humas Aiptu Walpon Baringbing saat dikomfirmasi media ini mengatakan, Polres Taput menangkap semua korban dan pelaku melalui bukti-bukti yang akurat.
Semuanya sudah dikonprontir. JS ditangkap karena terlibat dalam inseden penganiayaan itu. Sudah kita miliki bukti-bukti makanya kita lakukan penahanan,” ungkapnya.
Apabila penangkapan dan penahanan tersangka itu menurut mereka tidak memenuhi unsur itu sudah melalui proses hukum.
” Masih ditahan, kami bertindak sesuai proses hukum,” katanya.(L.Gaol)