Kota Bogor | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri 1 Bogor, Kota Bagor, Jawa Barat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Atip Suherman, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1034, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 889.240.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 889.240.000,–
Bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya,
Laporan Kepala SMA Negeri 1 Bogor, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tahap 1 sebagaimana data yang dilaporkan Kepsek ke Kementrian yaitu : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.059.500pengembangan perpustakaanRp 190.000.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 98.128.140kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 36.223.348administrasi kegiatan sekolahRp 180.433.701pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.825.000 pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 55.935.156penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 220.884.202, Total Dana terserap Rp 806.489.047
Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 1 Bogor, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tahap 2 sebagaimana data yang dilaporkan Kepsek ke Kementrian yaitu : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 67.980.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 7.480.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 111.126.857administrasi kegiatan sekolahRp 196.055.294pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 7.800.000langganan daya dan jasaRp 2.860.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 136.140.302penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 442.548.500, Total Dana terserap Rp 971.990.953
Dari laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 SMAN 1 Bogor, diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan Bogor, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.190 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.376 juta lebih diduga dikorupsi oleh Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.192 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana rasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.
Lalu, terhadap penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan diduga juga dikorupsi Kepsek, yang menyerap dana BOS thn 2023 sekitar Rp. 663 juta lebih.
Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMAN 1 Bogor, harus di usut tuntas, maka saat ini LBH – Wartawan Bogor lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com
Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Bogor Kota dan ke dan Polda Jawa Barat, berikut ke Kejari Kota Bogor serta Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2023 di SMAN 1 Bogor, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Bismar.
Wartawan media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMAN 1 Bogor, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/ES/Red)