Subang | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Rajapaloh II, Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Jawa Barat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Samsudin, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 129, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 23 Februari 2023 Rp 61.275.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 61.275.000,-
Bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Lalu sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Berdasarkan laporan Kepala SD Negeri Rajapaloh II, terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 304.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 5.334.350kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 5.614.500administrasi kegiatan sekolahRp 26.158.900pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 3.000.000langganan daya dan jasaRp 600.000p pembayaran honorRp 14.700.000Total Dana terserap Rp 55.711.750
Beikutnya, laporan Kepala SD Rajapaloh II, terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 449.000pengembangan perpustakaanRp 7.276.600kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 8.670.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 5.013.500administrasi kegiatan sekolahRp 14.520.900pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 1.740.250langganan daya dan jasaRp 600.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 3.868.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 10.000.000 pembayaran honorRp 14.700.000Total DanaRp 66.838.250
Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala SDN Rajapaloh II, tesebut diatas yaitu ke Kementrian terkait, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat berikut Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.
Bahwa adapun hal – hal dan atau kegiatan sekolah yang sumbernya dari dana BOS tahun 2023 namun diduga dikorupsi oleh Kepsek anatar lain :
Sebut saja, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.24 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu, terhadap kegaiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.40 Juta lebih diuduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 dalam laporan Kepsek ke Kementrian ada rekayasanya alias di manipulasi hal ini merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.
Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SDN Rajapaloh II, harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Subang lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Tahun 2024 SDN Rajapaloh II, memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 123, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 18 Januari 2024, Rp 58.425.000,– tahap 2 yaitu Rp 58.425.000, – laporan Kepsek ke Kementrian terkait terkait penggunaan dana BOS tahun 2024 pada tahap 1 katanya digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 2.906.500pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 2.931.500pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 19.562.400pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 3.010.000langganan daya dan jasaRp 2.220.000pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 9.865.000 pembayaran honorRp 17.700.000Total Dana terserap Rp 58.195.400, sedangkan penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2024 yang mana Kepala SDN Rajapaloh II memeiliki belum melaporkan nya.
Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Subang lalu ke Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Subang serta ke Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2023 dan 2024 di SDN Rajapaloh II memeiliki di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SDN Rajapaloh II memeiliki dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Ed/Kn/Red)