Karawang | mediasinarpagigroup.com – Desa Belendung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.037.295.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggara
Bahwa laporan Kepala Desa Belendung ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa 360 Paket Rp 18.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan TambahanPMT Ibu Hamil Dan BayiRp 18.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader Pembangunan Manusia (KPM)Rp 2.400.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPenyuluhan Keluarga Pencegahan StuntingRp 2.100.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Gedung Posyandu Perum Grand Mutiara Blok HRp 84.900.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)300METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Normalisasi Drainase Dusun Boled RT 003 RW 004Rp 25.203.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **150METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jalan Lingkungan Dusun Sembang RT 001 RW 005Rp 105.284.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **220METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jalan Lingkungan Dusun Krajan RT 001 RW 003Rp 60.404.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **260METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengerasan Jalan Lingkungan Dusun Sembang RT 001 RW 005Rp 267.818.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **10METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jalan Lingkungan Dusun Sembang RT 005 RW 005Rp 10.731.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **200METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPengerasan Jalan Usaha Tani Dusun Sembang RT 001 RW 005Rp 207.459.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Kegiatan Seremonial (Pengajian Rutin Alhidayah) Tingkat DesaRp 31.140.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bulan KeduaRp 15.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bulan PertamaRp 15.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bulan KetigaRp 15.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bulan KeenamRp 15.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bulan KelimaRp 15.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bulan KeempatRp 15.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bulan KeenamRp 15.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bulan KeempatRp 15.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bulan KelimaRp 15.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 15.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 15.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 15.000.000
- Penyertaan Modal23.256.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 23.256.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Belendung merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Belendung antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Gedung Posyandu Perum Grand Mutiara Blok HRp 84.900.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)300METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Normalisasi Drainase Dusun Boled RT 003 RW 004Rp 25.203.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **150METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jalan Lingkungan Dusun Sembang RT 001 RW 005Rp 105.284.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **220METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jalan Lingkungan Dusun Krajan RT 001 RW 003Rp 60.404.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **260METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengerasan Jalan Lingkungan Dusun Sembang RT 001 RW 005Rp 267.818.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **10METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jalan Lingkungan Dusun Sembang RT 005 RW 005Rp 10.731.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **200METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPengerasan Jalan Usaha Tani Dusun Sembang RT 001 RW 005Rp 207.459.000
- Penyertaan Modal23.256.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 23.256.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 8 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.785 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Belendung yaitu sekitar Rp. 1.181.141.000– dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Belendung yaitu Rp. 1.055.220.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :
- Pembangunan TPT Jalur Usaha Tani Dusun Sembang RT 001 RW 005 (DDS) 200 Meter Rp 127.781.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan TambahanPMT Ibu Hamil Dan Bayi (DDS)Rp 14.864.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **144METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jalan Lingkungan Dusun Sembang RT 002 RW 005 (DDS)Rp 34.096.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **195METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jalan Lingkungan Dusun Krajan RT 002 RW 001 (DDS)Rp 99.714.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **70METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jalan Lingkungan Dusun Sembang RT 003 RW 005 (DDS)Rp 52.853.800
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Dana Desa (DDS) Bulan KesatuRp 90.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa12PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaPenyelenggaraan Pengajian Rutin Alhidayah Desa (DDS)Rp 31.656.600
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Belendung ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Belendung diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Belendung dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Adi/Yn/Red)