Kota Padang | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri 15 Padang Sarai, Kecamatan Kota tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Mursanti, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 493, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 221.753.640,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 221.850.000,–
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Laporan Kepala SD Negeri 15 Padang Sarai ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 6.580.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 7.905.000, administrasi kegiatan sekolahRp 67.780.910pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 8.700.000langganan daya dan jasaRp 9.443.940pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 14.065.750penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 4.300.000 pembayaran honorRp 8.490.000Total Dana terserap Rp 127.265.600
Lalu, laporan Kepala SD Negeri 15 Padang Sarai ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.114.050pengembangan perpustakaanRp 48.484.600kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 10.773.750kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 60.000administrasi kegiatan sekolahRp 123.928.437pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 14.025.000langganan daya dan jasaRp 11.345.948pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 63.684.340penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 25.918.465 pembayaran honorRp 11.190.000Total Dana terserap Rp 314.524.590
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumbar, diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.55 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya terhadap kegaiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.191 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, selanjutnya informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 77 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.
Tahun 2024 SD Negeri 15 Padang Sarai memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 492, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 januari 2024 Rp 221.400.000, tahap 2 Rp 221.400.000,- selanjutnya laporan Kepala SD Negeri 15 Padang Sarai ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 31.318.400pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 1.995.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 11.718.650pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 25.300.204pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 11.250.000langganan daya dan jasaRp 11.227.700pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 36.082.446penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 4.912.500 pembayaran honorRp 9.150.000Total Dana terserap Rp 142.954.900
Lalu, laporan Kepala SD Negeri 15 Padang Sarai ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2024 belum dilaporkan Kepsek, diduga dalam pengelolaan dana BOS thn 2024 terindikasi ada perbuatan melawan hukum modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2023.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumbar, saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Padang dan Polda Sumbar berikut ke Kejari Padang serta Kejati Sumbar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SD Negeri 15 Padang Sarai di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri 15 Padang Sarai mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Adit/Jr/Red).