Kota Semarang | mediasinarpagigroup.com – Polda Jawa Tengah menerima kunjungan Tim Komnas HAM R.I pada Jumat, (29/11/2024), bertempat di Aula Lantai 6 Mapolda Jateng. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka permintaan klarifikasi terkait kasus penembakan oleh anggota Polri yang menewaskan pelaku tawuran di Semarang.
Tim Komnas HAM yang hadir terdiri dari Uli Parulian Sihombing (Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan), Satya Kumarajati, dan Andreas Alexander. Kedatangan mereka disambut oleh Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho, didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jateng serta Kapolrestabes Semarang.
Dalam kegiatan tersebut, tim Komnas HAM dipertemukan dengan anak-anak pelaku tawuran beserta orang tua masing-masing. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mendalami peristiwa dan menggali fakta secara langsung dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk anak-anak pelaku tawuran dan keluarganya, sehingga memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto dalam keterangannya di Mapolda Jateng usai kegiatan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Komnas HAM untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
” Polda Jateng berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya kepada Komnas HAM dalam upaya menggali informasi faktual mengenai peristiwa yang terjadi. Hal ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Kombes Pol Artanto
Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng juga berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga korban dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Semua langkah yang dilakukan bertujuan untuk menegakkan keadilan,” tandasnya.
Dengan kunjungan Tim Komnas HAM diharapkan peristiwa ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan dan akuntabel di Jawa Tengah.(Widoyo)