Jateng | mediasinarpagigroup.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi kinerja pelayanan publik seluruh pemerintah daerah di Jateng. Sekda Kabupaten Banyumas Dr Agus Nur Hadie, S.Sos, M.Si menerima hasil tersebut langsung dari Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida di Hotel Quest, Senin (2/12/2024) dimana Banyumas meraih nilai 98,11 naik dari tahun sebelumnya yaitu 96,98.
Sekda Banyumas Agus Nur Hadie menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari pimpinan dan unit lokus evaluasi yang telah mendukung Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah tahun ini.
“Alhamdulillah hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2024 untuk Kabupaten Banyumas naik dari 96,98 menjadi 98,11 dengan status opini kualitas tertinggi,” katanya
Agus juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Jateng atas apresiasi yang diberikan untuk Kabupaten Banyumas. Menurutnya, sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pelayanan publik, Ombudsman telah menjadi partner pemerintah daerah yang baik. Menurutnya pengawasan yang dilakukan, memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah, yang bertugas melayani dan menyejahterakan masyarakat.
“Kita harapkan ini menjadi kekuatan bagi Banyumas, sehingga kami dapat melaksanakan pelayanan publik ini secara optimal, dan dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” katanya
Penilaian pelayanan publik di Banyumas mendapat nilai kepatuhan 98,11 dengan status opini kualitas tertinggi. Hal tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik., “Meski demikian, dan kita akan terus juga melakukan pembenahan-pembenahan,” pungkas Agus.(Widoyo)