TANGERANG KOTA, mediasinarpagigroup.com – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang H.Ubaidillah Ansar, M.Si melakukan monitoring taman ekspresi dan taman pisang, kedua taman tersebut disiapkan untuk uji coba pembukaan area publik dengan protokol kesehatan menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status pandemi sedang diusahakan untuk hanya menjadi endemi, dan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1, sudah turun ke level 1. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Nomor 180/4578-Bag.Hkm/2021 maka untuk taman dapat dibuka untuk umum dengan beberapa persyaratan pembatasan, yaitu kunjungan maksimal sebanyak 75% pengunjung tetap memakai patuhi protokol kesehatan, serta wajib melakukan scan aplikasi peduli Lindungi pada saat datang ke dan pulang dari lokasi.
Untuk hal tersebut Disbudpar melalui Dinas Kominfo telah mendaftarkan penerbitan QR code ke Kementerian Kesehatan bagi setiap taman yang ada di bawah pengawasan Disbudpar.
Saat ini sebanyak 16 Taman telah terbit QR code-nya dari Kementerian Kesehatan, artinya makin banyak fasilitas umum taman yang bisa dinikmati masyarakat yaitu ke 16 taman tersebut.
Adapaun yang siap melakukan uji coba taman ekpresi dan taman pisang yang sudah siap QR Codenya, untuk taman yang lainnya sedang disiapkan.
Kadisbudpar menghimbau kepada masyarakat yang akan bermain ke lokasi taman agar melakukan dan mematuhi protokol kesehatan dan juga dengan mengupload aplikasi peduli lindungi, tegasnya.(ADV/Hendra)