Subang | mediasinarpagigroup.com – Pemerintahan Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang Jawa Barat sedang menggelar pembangunan TPT yang diketahui bersumber dari anggaran Dana Desa.
Mulanya proyek pembangunan TPT tersebut tidak diketahui bersumber dari anggaran mana, karena di lokasi pengerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek yang mana seharunya harus di pampang oleh pihak pelaksana tujuannya agar publik dapat mengetahui sumber anggarannya dari mana dan berapa nilai anggarannya berikut nilai volume pengerjaan yang harus juga disertakan didalamnya, sebagaimana tercantum dalam Undang – undang Keterbukaan informasi publik (KIP) No. 14 tahun 2008 adalah salah satu produk hukum indonesia yang terdiri dari 64 pasal, pada intinya adalah memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.
Terletak di Dusun Cimahi (gunung kalong) Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Subang, proyek pembangunan TPT tersebut diduga tidak menghiraukan spek, terlihat bangunan pondasi TPT tersebut seperti hanya menumpang saja, (tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu) yang mana seharusnya jika mengacu kepada mekanisme atau teknis pengerjaan minimal harus dilakukan penggalian terlebih dahulu sebelum pondasi/bangunan tembok tersebut di letakkan.
Mirisnya lagi, papan informasi proyek tidak terlihat terpampang di lokasi pengerjaan. Jelas ini sudah menjadi perbuatan melawan hukum karena seolah seperti mengabaikan Undang-undang keterbukaan publik (UU-KIP) no. 14 tahun 2008. Selasa, (7/1/20245)
Kendati demikian, tim langsung bergegas menuju kantor Desa Sukahurip guna menghimpun informasi lebih lanjut.
Sesampainya di kantor desa, tim hanya melihat Sekretaris Desa saja, Kades serta jajaran staff lainnya tidak terlihat, betapa mirisnya pemerintahan desa tersebut, bagaimana nanti jika ada warga yang hendak akan membuat surat keterangan, rujukan, dan lain sebagainya.
Lalu tim menghampiri Sekretaris Desa Sukahurip untuk menanyakan perihal proyek pembangunan yang tidak jelas asal usulnya tersebut.
“Ya, itu anggaran bersumber dari Dana Desa Kang, untuk urusan Papan informasi proyek juga teknis pengerjaan baiknya langsung ditanyakan saja ke TPKD, Waduh, saya belum sempat melihat ke lokasi pengerjaannya Kang, nanti saya akan crosscheck langsung,” tegas Sekretaris Desa Sukahurip.(Agus J)