Empat Lawang | mediasinarpagigroup.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gebrakan Aktivis Independen (LSM GAVEN) resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Selasa, 3 Februari 2025
Laporan tersebut mengungkap dugaan penyalahgunaan dana pada kegiatan rehabilitasi dan operasional sekolah yang berlangsung pada tahun anggaran 2023-2024. Berdasarkan keterangan salah satu guru yang terlibat dalam proyek rehabilitasi DAK 2023, inisial JR, pihak sekolah menerima anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk memperbaiki 8 ruang kelas, ruang UKS, ruang laboratorium, ruang OSIS, dan 6 toilet. Namun, proyek tersebut diduga dikerjakan dengan kualitas yang tidak sesuai harapan.
Selain itu, LSM GAVEN juga memaparkan rincian dana BOS yang diterima SMAN 2 Muara Pinang untuk tahun 2023-2024, yang masing-masing sebesar Rp672 juta untuk 2023 dan Rp616,5 juta untuk 2024.
Ketika dikonfirmasi, kepala sekolah SMAN 2 Muara Pinang enggan memberikan tanggapan. Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp, ia terkesan menanggapi dengan sikap yang mengarah pada kebal hukum.
Ketua LSM GAVEN, Deki Marseleno, menyatakan, “Hari ini kami resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana DAK dan BOS yang dikelola SMAN 2 Muara Pinang. Kami menduga adanya korupsi terkait pengelolaan dana tersebut.”
Deki juga meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera memanggil kepala SMAN 2 Muara Pinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami meminta agar kepala sekolah segera dipanggil karena diduga telah menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan,” tutupnya.
Dengan laporan ini, LSM GAVEN berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan.(R-Ansyah)