JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Kamis 18 November 2021, Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta didampingi Direktur C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Rorogo Zega, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Koordinator C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Harli Siregar mengadakan Rapat Kolaborasi Pencegahan Mafia Pelabuhan dengan perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KSOP Pelabuhan Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian, Pelindo, Jakarta International Container, bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda intelijen menyampaikan rapat koordinasi dilakukan sebagai tindaklanjut instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk fokus dalam pemberantasan “mafia pelabuhan”, namun selain upaya penindakan juga perlu dilakukan upaya pencegahan mafia pelabuhan, oleh karena itu Kejaksaan Agung mencoba menginisiasi serta mengajak untuk menyamakan persepsi antara Kejaksaan selaku penegak hukum dengan para stakeholders yang terkait di wilayah pelabuhan guna mewujudkan suatu bentuk semangat “kolaborasi dalam strategi pencegahan mafia pelabuhan”. Dengan semangat kolaborasi tersebut, diharapkan dalam jangka pendek dapat dilaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejaksaan dengan para stakeholders terkait (baik internal maupun eksternal) dalam upaya pencegahan kejahatan ataupun mafia pelabuhan.
Peserta rapat yang hadir menyambut baik adanya semangat yang sama dalam strategi pencegahan (preventif) dimaksud melalui kolaborasi (lintas sektor) dalam upaya pencegahan kejahatan/mafia pelabuhan, hal tersebut dsampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI melaui rilisnya.(Aditia Karsa Ginting/Red)