INDRAMAYU, mediasinarpagigroup.com – Lagi-lagi, Inspektorat Kabupaten Indramayu buat geram seorang warga Desa Wanakaya Kecamatan Haergeulis, Supardi . Lantaran, tindak lanjut, tentang dugaan ijazah palsu Paket B Kuwunya tak kunjung pasti .
Dirinya langsung membuat kesimpulan, akan bertandang ke Polres Indramayu dengan maksud menindaklanjuti laporannya pada 2 tahun silam dengan meminta bantuan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat KPK – Nusantara Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Indramayu .
“Saya tidak yakin jika menunggu Jawaban dari team investigasi inspektorat. Karena, salah satu oknum team yang sudah dikenal dalam selalu membela keras kuwu SN, kedekatannya sangat kental sekali,” ujar Supardi, Sabtu (20/11/2021) di Sektretariat LSM- KPK Nusantara DPC Kabupaten Indramayu.
Rencananya, Supardi meminta bantuan kepada Ketua LSM terkait, Agus Suherman untuk mendampingi ke Polres Indramayu, pada Senin (22/10) besok . Sebagai lanjutan dari pelaporan dugaan pemalsuan izasah paket B/wustha dengan ketentuan pasal 263 KUHP Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 69 ayat (1) tentang sistem Pendidikan Nasional pada tanggal 18 bulan Februari 2019 lalu pada Polres Indramayu.
Disisi lain Agus mengatakan, pihaknya selaku team yang peduli dengan kepentingan masyarakat khususnya dalam kepentingan membela kebenaran, akan selalu siap membelanya, namun semuanya ada mekanisme dan aturan hukumnya seperti apa, tidak semaunya sendiri.
“Kami juga menyayangkan dengan kinerja team Inspektorat Kabupaten Indramayu pada klarifikasi pertamanya menemui Slamet salah satu team investigasi inspektorat kabupaten Indramayu. Slamet saat itu yang mengatakan keabsahan ijasah paket B/wushta milik SN itu betul keabsahannya,” kata Agus.
Kata dia, selepas menanyakan kepada selamet atas jawaban Inspektorat bawahsanya keabsahan ijazahnya itu benar. Apakah inspektorat memiliki dasar. Begini jawabannya, Dari hasil klarifikasi team Inspektorat pada saat itu klarifikasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah.
” Disitulah dalam hati saya tertawa, sekelas Inspektorat tidak bisa membedakan antara Investigasi dan klarifikasi” ujarnya.
” Akhirnya saya, meminta audensi Resmi klarifikasi/konfirmasi lagi pada Inspektorat kabupaten Indramayu dan meminta dihadirkan team yang Investigasi pada saat itu ikut dalam investigasi bersama slamet,” imbuh Agus
Agus menjelaskan, pada pertemuan kedua audensi dihadiri kedua rekannya, dalam pembicaraan awal, Slamet barulah menunjukan berkas-berkas dimana dia mengatakan hasil jawaban masalah keabsahan ijasah paket B/wuhsta itu berdasarkan berkas-berkas yang beliau tunjukkan. Salah satunya surat yang menyatakan benar ijasah itu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Provinsi Jateng.
“Sayang lagi-lagi saya menemukan kejanggalan yang tertera dalam tulisan disitu salah antara nomor peserta dengan nomor yang tertera pada ijazah yang diduga keabsahannya palsu,” terang Agus.
Ia pun, pada audiensi yang kedua mengingatkan kepada Slamet bahwa permasalahan uji keabsahan ijazah itu jangan dianggap sepele. Sebab, keabsaan itu merupakan dokumen negara dan tidak boleh dipalsukan. Apalagi, yang dilaporkan adalah kepala desa .
Dari situlah, pihak inspektorat kabupaten Indramayu menegaskan, akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi ulang ke Kabupaten batang Provinsi Jawa Tengah .
” Namun sayangnya hingga sampai saat ini, pihaknya belum juga mendapatkan jawaban apa-apa dari Slamet” pungkasnya
Sementara pihak terlapor , Kades Wanakaya, Sunadi beberapa kali diminta keterangan nya oleh awak media hingga berita ini diterbitkan belum membuka suara.(TKH)