Banten, mediasinarpagigroup.com – Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan kasus tambang emas ilegal di hutan sakral Baduy kepada pihak kepolisian. “Serahkan ke Polda (penegakan hukumnya).
Dulu kan Kapolri pernah menanganinya, serahkan ke dia (Polisi) alau kewenangan kriminalnya,” kata Wahidin kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Senin (26/4/2021). Wahidin menyayangkan adanya aktivitas pertambangan di Gunung Liman, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten.
Lubang tambang emas liar ditemukan di kawasan hutan wilayah Wewengkon Adat Kasepuhan Cibarani yang juga masuk dalam hutan sakral adat Baduy. “Jangan (dirusak) dong. Kita minta penjelasan dari bupatinya, sudah dua hektar (yang rusak) luasnya, kan kasian, itu kan tanah ulayat,” ujar Wahidin.
Wahidin mengaku sudah memerintahkan BPN dan DLHK Banten untuk melakukam kordinasi dengan Pemkab Lebak untuk menyelesaikan permasalahan tambang emas ilegal di Baduy. “Saya sudah kordinasi dengan BPN bahwa itu lahan adat memang betul lahan adat yang digunakan oleh para gurandil. Besok kita rapat kordinasi,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang pria warga Baduy Dalam menangis saat melihat kondisi hutan Gunung Liman dirusak oleh penambang emas liar. Dalam video tersebut, ia menyampaikan permohonan kepada pemerintah.
“Kami mohon ke pemerintah, kami diamanatkan oleh leluhur supaya gunung jangan dihancurkan, lembah jangan dirusak, adat jangan diubah. Tapi sekarang terbukti Gunung Liman yang dirusak, minta tolong ke pemerintah,” ucap seorang warga Baduy menggunakan bahasa lokal setempat.(Rd/Kps)