Subang, mediasinarpagigruop.com – Dengan adanya Alih Fungsi lahan perkebunan TEH menjadi agrowisata tuai pro kontra,jelaslah ini sangat menuai kontra sekali karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang diduga egois dengan mengambil langkah yang singkat tanpa mengkaji ulang terkait AMDAL (Analisa Dampak Lingkunagn) dan dampak yang akan di rugikan oleh lingkungan sekitar khusus nya masyarakat yang ada di wilayah Subang Selatan sebab akan kehilangan sumber mata air dan hilangnya perkebunan teh yang asri,sehingga dampaknya sangat fatal apalagi jika ini terus di biarkan bisa-bisa Subang Selatan akan mengalami longsor karena kelalaian dari Pemkab Subang.
Pemkab Subang, di nilai lebih condong mendukung para pengusaha, wilayah yang harusnya menjadi penghijauan dan di jaga keasrian nya, justru Pemkab Subang beserta instansinya membuka pintu gerbang masuk nya bencana untuk lingkungan, khususnya CIATER dengan menginjinkan seenaknya alih fungsi lahan Ex PTPN VIII ini hanya untuk di jadikan kepentingan pribadi”ujar Iman Jaelani”
Seharusnya masyarakat lingkungan tersebut di berikan pemahaman terlebih dahulu terkait efek jangan pendek dan jangka panjang nya dengan menghadirkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Walhi serta Instansi yang ada di bidang tersebut.
Seharusnya Pemkab Subang tegas.dalam memberikan ijin legal pembebasan lahan,dan di kaji terlebih dahulu jangan sampai merusak ekosistem yang ada, apalagi sampe menimbulkan dampak negatif untuk lingkungan sekitar area.
EX PTPN VIII bukannya di jaga keasrian nya, Pemkab Subang justru sengaja membuka ijin legal lebar-lebar alih fungsi lahan ini untuk di jadikan area tempat pariwisata dan sudah terlihat jelas beton-beton sudah berdiri dan alat berat yang beroperasi di biarkan begitu saja tanpa di stop terlebih dahulu yang dampak nya akan merugikan lingkungan dan ekosistem yang ada di Subang Selatan.
Kurang lebih 200 HA perkebunan teh di daerah CIATER Subang sudah habis dan di ratakan untuk di jadikan tempat pariwisata,statment Bupati H.Ruhimat di salah satu media online justru tidak menunjukkan ketegasan terkait pemeliharaan perkebunan EX.PTPN VIII ini.
Jujur, saya selaku warga desa Ciater sangat kecewa dengan sikap Pemkab Subang yang pim plan dan arogan dalam menangani kasus alih fungsi lahan ini,jangan hanya karena uang sehingga masyarakat yang ada di Ciater akan di jadi korban,dan ini lah akibat dari ke bokbrokan pemerintah yang artinya tidak becus mengambil langkah yang tegas untuk melindungi ekosistem dan lingkungan di area EX. PTPN VIII dengan baik. “Pungkas Iman.(Enjang Black)