Indramayu, mediasinarpagigroup.com – Kuwu Totoran Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu , Tomo kali ini menjadi perbincangan publik .
Bukan masalah Penyalahgunaan Dana Desa ataupun Alokasi Dana Desa .
Melainkan, diduga melakukan tindakan tak terpuji dengan menjual bantuan hewan Itik atau bebek dari Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak ( DP3A) Pemerintah Kabupaten Indramayu .
Diperoleh informasi, inisial R dan U asal desa Pagirikan blok pecantilan selaku Penada itik bantuan P2WKSS dalam rekaman mengungkapkan, transaksi dilakukan oleh lurah tetapi yang menerima uang adalah Kuwu . ” Itu sama lurah tapi yang menerima Kuwu laki-laki dirumah dia ,” ungkapnya .
Jumlah itik tak tanggung-tanggung sebanyak 405 ekor , dengan harga Rp50 rb. Apabila ditaksir dengan rupiah maka keseluruhan senilai Rp20.250.000.
Diketahui , Program P2WKSS ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran wanita dan juga bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan harapan, mampu meningkatkan kondisi perekonomian keluarga masing masing, yang akhirnya dapat memberikan efek positif dalam jangka panjang.
Menanggapi itu, Kabid Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Amir M Umar menyampaikan sikap kecewanya lantaran, bantuan itu diberikan untuk masyarakat setempat . ” Saya sudah dapat kiriman dari seseorang tentang persoalan ini, saya mengaku sangat kecewa ” ujarnya, Senin (06/12/2021) di kantor DP3A Kabupaten Indramayu .
” Harus tahu juga kalau dana itu, merupakan hasil dari beberapa SKPD seperti PUPR, Kimrum, serta BUMD dan lainnya yang sengaja disisakan untuk ini,” imbuhnya
Sementara, Kuwu desa Totoran , Tomo melalui pesan singkat telah dilakukan upaya konfirmasi namun berita diterbitkan enggan memberikan keterangan resminya.(Tri)