Serdang Bedagai, mediasinarpagigroup.com – Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian area darat, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah.
Terhadap jalan yang sudah di hotmix mapun di betonisasi tentu harus ada perawatan maupun perbaikan agar jalan tersebut terus bagus dan dapat digunakan oleh masayarakat untuk aktivitas lalulintas mereka.
Selasa (7/12) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai malakukan Pengaspalan jalan yang ada di Desa Kotarih – Hutagaluh namun sangat disayangkan karena dilapangan tidak terlihat papan proyek maupun bedeng proyek tersebut, diduga proyek pengaspalan terindikasi siluman.
Dipihak lain, pihak – pihak yang berkempoten terhadap proyek pengaspalan jalan tersebut dihubungi namun tidak pernah ketemu, baik itu Kuasa Pengguna Anggaran, PPTK dari PUPR Kabupaten Serdang Bedagai, lalu Konsultan Pengawas serta UPTD Jalan yang ada di wilayah tersebut katanya Pak Manik.
Samion Ginting,SH Konsultan Hukum di media ini ketika dimintai keterangannya mengatakan, Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
Keberadaan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan seperti halnya infrastruktur jalan, namun bila pembangunan jalan tidak transparan maka kuat dugaan pembanguan tersebut dikatakan orang itu proyek siluman, sebagaimana pembangunan jalan Kotarih – Hutagaluh katanya tidak memiliki Papan Proyek dan Bedeng Proyek, padahal wajib hukum nya ke 2 komponen tersebut diperjanjikan dalam kontrak kerja antara penyedia jasa dengan pemakai jasa,maka dari itu sebaiknya Aparat Penegak Hukum turun kelapangan melihat fakta hukum pembangunan jalan tersebut demikian juga kepada KPA, Kami mohon jangan dicairkan dulu pembayaran pekerjaan proyek tersebut sebelum pekerjaan dikerjakan sesuai dengan RAB, tegasnya.(Jekson Purba).