Tangerang,mediasinarpagigroup.com – Jumat (10/12) Imigrasi Tangerang tak henti mengukir prestasi, setelah berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di akhir tahun 2020 kali ini Imigrasi Tangerang berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021 bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang jatuh pada hari ini tanggal 10 Desember 2021.
Penghargaan diberikan pada acara puncak Peringatan Hari HAM ke-73 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI baik secara langsung maupun virtual. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah melalui Direktorat Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI konsisten mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM, terutama pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan masyarakat sebagai subjek untuk diberikan hak yang setara.
Imigrasi Tangerang menerima penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Ham diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib di Hotel Aston Cilegon bersama-sama dengan Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang berhasil meraih penghargaan yang sama. Agus menyampaikan bahwa “Kemenkumham Banten patut berbangga atas prestasi yang luar biasa ini”.
“Ini merupakan komitmen bersama dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM yang tentunya semakin memotivasi kami untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik” tutup Felucia Sengky Ratna Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.(Adv/Hotman Saragih).