Indramayu, mediasinarpagigroup.com – Temuan dugaan oknum tenaga pendidik berbisnis seragam berkedok Koperasi kepada peserta didik baru tahun 2021/2022 di 2 sekolah yang ada di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, tepatnya, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 dan 2 Indramayu terus disorot oleh media.
Dulbari , Aktivis anti korupsi sekaligus Ketua LSM Inovasi Kemaslahatan (IKA) Kabupaten Indramayu mengetahui hal tersebut mengaku geram.
Menurut nya, apabila itu benar dipraktik kan oleh tenaga pendidik atau guru itu sangat memalukan, lantaran, tupoksinya jelas untuk mencerdaskan anak bangsa bukan berbisnis seragam.
” Tidak boleh dibiarkan apabila itu benar dilakukan oleh oknum guru . Dikawatirkan akan menular ke sekolah-sekolah lain,” ujarnya, Jumat(10/12/2021) kepada mediasinarpagigroup.com.
Tindak lanjutnya, Dulbari menegaskan akan menyurati beberepa elemen diantaranya, Bupati setempat, Gubenur Provinsi Jawa Barat, Ombudsman RI . bahkan, tak tanggung-tanggung sampai keranah aparat penegak hukum, ” Intinya, harus ditindak tegas supaya ada efek jera ,” tegasnya
Lebih lanjut Dulbari menambahkan, masa pendaftaran peserta didik baru merupakan momentum oknum tenaga pendidik dengan memanfaatkan koperasi sebagai wadah yang legal formal jelas untuk menarik keuntungan dengan cara berbisnis seragam .
” Masa tersebut merupakan sesuatu yang ditunggu-tunggu juga . Karena per siswa melalui orang tuanya masing-masing menggelontorkan uang yang lumayan besar angka nya meskipun, diduga modus yang dilakukan ada yang berbentuk cicilan serta tabungan,” jelasnya
Sebelumnya diberitakan , Oknum Guru SMKN 1 Indramayu serta oknum Wakasek SMK 2 Indramayu diduga berbisnis seragam berkedok koperasi .
Oknum guru SMKN 1 Indramayu, Anik Andriyani menurut keterangan yang berhasil dihimpun merupakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas merangkap sebagai penanggung jawab koperasi sekolah ” Oikonomia”.
Berikut rincian biaya yang meski dibayar oleh orang tua siswa/i :
– Seragam batik 1 Stel seharga Rp 240.000
– Seragam Olahraga 1 Stel seharga Rp 220.000
– Seragam jurusan 1 Stel seharga Rp 685.000
– Kerudung merk Rabani seharga Rp 85.000 (Perempuan)
– Atribut Umum seharga Rp 80.000
– Atribut Pramuka seharga Rp 80.000
– Ordner Raport seharga Rp 85.000
– Jaminan Sosial Peserta Didik seharga Rp75.000
Di sekolah ini terdapat perbedaan jumlah yang meski dibayar orang tua siswa . Siswa perempuan senilai Rp1.565.000 lalu laki-laki sebesar Rp 1.465.000
Sedangkan oknum wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Indramayu, Dewi Indrayanti merangkap sebagai bendahara koperasi sekolah ” Warga Damay Sejahtera”.
Terkuak sekolah itu melakukan bisnis seragam kepada orang tua siswa baru yang diharuskan untuk membeli seharga Rp1.385.000 (satu juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah )/siswa .
Dengan jumlah tersebut setiap siswa memperoleh ; seragam PDH 1 , seragam PDH 2, kaos olahraga, Sepatu, wearpack Jurusan, tas taruna, kaos kaki hitam berlogo, balok pundak, sabuk jangkar, Pet,emblem pet, logo SMK,tanda jurusan,tanda tingkat, papan nama,jilbab.
Sekadar mengingat, kedua SMK Negeri tersebut telah dilakukan upaya konfirmasi . Di SMKN 2 Kabupaten Indramayu pihak yang disebutkan dalam berita membantah melakukan tindakan yang disebutkan dan diduga melakukan tindakan intervensi terhadap berita yang telah dimuat pada edisi sebelumnya . ” Berita itu tidak benar dan tidak layak juga,” tegas Dewi Indrayanti , Wakasek Ur, Sarpras & K3 awak media, Rabu (24/11/2021) lalu , di depan halaman Koperasi SMKN 2 Indramayu .
Dilain sisi SMKN 1 Indramayu telah beberapa kali dilakukan upaya konfirmasi tak koperatif dengan memanfaatkan Satpam untuk menghalang-halangi media dalam melakukan upaya konfirmasi.(TKH)